Example floating
Example floating
BeritaDaerahNasionalSumutTapanuli Selatan

Abdul Basith: Berkat Perjuangan Sufmi Dasco, 67 Kades di Tapsel Bakal Diperpanjang Jabatannya

58
×

Abdul Basith: Berkat Perjuangan Sufmi Dasco, 67 Kades di Tapsel Bakal Diperpanjang Jabatannya

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC Partai Gerindra Tapsel, Abdul Basith Dalimunthe (kiri) mendampingi Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, H Gus Irawan Pasaribu (kanan), saat Rakorcab DPC Partai Gerindra Tapsel beberapa waktu lalu
Beri Sambutan: Ketua DPC Partai Gerindra Tapsel, Abdul Basith Dalimunthe (kiri) mendampingi Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, H Gus Irawan Pasaribu (kanan), saat Rakorcab DPC Partai Gerindra Tapsel beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Ketua DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), Abdul Basith Dalimunthe, SH, menegaskan bahwa, berkat perjuangan Ketua Harian Umum DPP Partai Gerindra, Prof Sufmi Dasco Ahmad, dan anggota DPR RI lainnya, sebanyak 67 Kades di Tapsel, bakal ikut merasakan imbas diperpanjang masa jabatannya.

Kata Abdul Basith Dalimunthe, berkat perjuangan Sufmi Dasco, yang juga Wakil Ketua DPR RI ini, Kades di Indonesia, termasuk 67 Kades di Tapsel yang akan berakhir masa jabatannya pada Juni 2024 nanti, bakal diperpanjang selama dua tahun ke depan.

Untuk itu, Basith, sapaan karib Ketua DPC Partai Gerindra Tapsel ini, sangat menyambut baik hal ini. Baginya, kabar ini menjadi angin segar bagi seluruh Kades di Indonesia. Termasuk, kata Basith, 67 Kades di Tapsel yang akan berakhir masa jabatannya.

“Tadinya, ada 67 Kades di Tapsel yang akan berakhir masa jabatannya pada Juni 2024 ini. Namun, berkat perjuangan Pak Dasco, yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, serta kawan-kawan di DPR RI lainnya, masa jabatan 67 Kades di Tapsel dan seluruh Kades di Indonesia yang akan berakhir jabatannya Juni nanti, akan mendapat perpanjangan dua tahun,” terang Basith ke awak media, Selasa (14/05/2024) malam.

Basith memaparkan, sebelumnya, Sufmi Dasco, mewakili DPR RI telah meneken surat bernomor: B/1572/LG.01/2/2024, tertanggal 7 Februari 2024 lalu. Surat tersebut di tujukan kepada Mendagri perihal perpanjangan masa tugas Kades di Indonesia.

Basith merinci, surat itu berisi tentang pemberitahuan, proses pembahasan RUU terkait perubahan kedua atas UU No.6/2014. Di mana, pembahasannya sendiri, telah selesai dalam pembicaraan tingkat I antara Badan Legislasi dan Pemerintah.

“Maka, atas hal tersebut, DPR RI akan menindaklanjuti RUU No.6/2014 tentang desa tersebut. Tentunya, sesuai mekanisme yang berlaku pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IV tahun Sidang 2023-2024,” imbuh Basith.

Perpanjangan Masa Jabatan

Berkenaan dengan hal tersebut, lanjut Basith, di dalam surat itu, Sufmi Dasco menegaskan bahwa, bagi Kades yang akan berakhir masa jabatannya, termasuk di tahun ini, akan mendapat perpanjangan masa jabatan kembali tanpa melalui proses mekanisme pemilihan. Hal ini, tentu menjadi kabar gembira bagi 67 Kades di Tapsel dan Kades lain di Indonesia.

Ucapan Terima Kasih

Untuk itu, mewakili DPRD Kabupaten Tapsel, Basith mengucapkan terima kasih, kepada DPR RI, terkhusus Bapak Sufmi Dasco. Terutama, atas perjuangannya kepada para Kades di Indonesia. Begitu juga terima kasih ia haturkan, ke H Gus Irawan Pasaribu, SE Ak, MM, CA, anggota DPR/MPR RI, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sumut.

“Yang mana, Bapak H Gus Irawan Pasaribu, kita ketahui bersama selama ini juga telah banyak memperjuangkan aspirasi rakyat di Dapilnya di Sumut II yang meliputi Kabupaten Tapsel di Senayan,” urainya.

Sebagai informasi, sebelumnya DPR RI telah mengesahkan revisi UU No.6/2014 tentang desa menjadi UU. Salah satu peraturan yang tertuang dalam UU tersebut adalah masa jabatan Kades yang tadinya 6 tahun menjadi 8 tahun. Kemudian, masa jabatan Kades maksimal dua periode.

Pengesahan revisi UU No.6/2014 tentang desa menjadi UU berjalan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan IV tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Jakarta, pada Kamis (23/03/2024) lalu.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, bersama Wakil Ketua, Sufmi Dasco, memimpin Rapat Paripurna tersebut. Mendagri, Tito Karnavian, juga turut hadir menyaksikan pengesahan revisi UU No.6/2014 tentang desa menjadi UU tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *