Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Gasak ATK dan Speaker di Fotokopi, 1 dari 3 Pria Diamankan Polisi

31
×

Gasak ATK dan Speaker di Fotokopi, 1 dari 3 Pria Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi. (sumber: istockphoto.com)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Seorang pria berinisial, MD (29), yang diduga telah menggasak puluhan alat tulis kantor (ATK) dan speaker di sebuah tempat usaha Fotokopi, akhirnya diamankan Polisi.

MD, diduga menggasak ATK dan speaker di sebuah tempat usaha Fotokopi di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, pada Rabu (08/01/2025) dini hari.

“Penangkapan pelaku (MD-red), diketahui berdasarkan keterangan saksi atas nama Dedek,” kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu, SH, dalam rilis resmi yang diterima wartawan, Minggu (12/01/2025).

Di mana, lanjut Kasat, berdasarkan keterangannya, Dedek mengetahui bahwa, MD bersama dua orang rekannya, D dan A, masuk ke dalam tempat usaha Fotokopi milik korban atas nama, Amar Makruf Siagian (41), warga Jalan Imam Bonjol, Kota Padangsidimpuan.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui ada melakukan pencurian di tempat usaha Fotokopi milik pelapor (korban),” jelas Kasat.

Selain mengamankan MD, menurut Kasat, pihaknya juga menyita barang bukti berupa puluhan ATK dan dua unit loudspeaker aktif milik korban. Sebelumnya, peristiwa dugaan pencurian ini terungkap saat saksi lain atas nama, Ivan Raika Siregar, hendak membuka tempat usaha Fotokopi itu.

Namun, Ivan terkejut lantaran melihat pintu belakang tempat usaha Fotokopi itu sudah dalam keadaan terbuka. Beberapa menit kemudian, korban datang ke tempat usahanya tersebut. Saat dicek, ternyata puluhan ATK dan dua unit loudspeaker sudah raib.

“Atas kejadian itu, pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut. Kini, pelaku kami tahan guna pemeriksaan selanjutnya,” tandas Kasat.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *