PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Nol Kilometer atau titik awal pemerintahan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), periode 2025-2030, H Gus Irawan Pasaribu SE, Ak, MM, CA, bakal dilanda berbagai dinamika. Baik itu yang muncul sebagai ekses dari kebijakan Nasional maupun warisan pemerintahan sebelumnya.
Pengamat pemerintahan dan pembangunan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Aulia Akbar, berbicara hal ini dengan wartawan pada Sabtu (01/03/2025) atau menjelang hari pertama Gus Irawan bersama H Jafar Syahbudin Ritonga, MBA, DBA, bertugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tapsel, pada Senin (03/03/2025) mendatang.
Kata Aulia, di titik awal atau nol Kilometer kepemimpinan Gus Irawan dan Jafar Syahbuddin di Tapsel ini, sudah mengalami efisiensi atau pengurangan anggaran yang jumlahnya tak main-main, mencapai Rp113 miliar dari pemerintah pusat.
Efisiensi yang juga dialami pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia itu, telah mengakibatkan batalnya realisasi sebagian besar pembangunan yang sebelumnya telah dianggarkan di 2025 ini.
“Pembangunan sarana dan prasarana fisik atau yang bersifat bangunan menjadi gagal untuk direalisasikan. Karena, transfer anggarannya dibatalkan oleh pemerintah pusat,” cetus Aulia.
Dijelaskannya, instruksi Presiden (Inpres) No.01/2025 dan Keputusan Menteri Keuangan RI No.29/2025 yang mejadi dasar penghapusan anggaran itu. Alasannya, untuk efesiensi penggunaan keuangan negara.
Di tingkat lokal, kebijakan pemerintahan sebelumnya yang mengangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 2021 sampai 2024 berjumlah ribuan orang, berakibat bergesernya anggaran sekitar Rp200 miliar dari belanja modal ke belanja Pegawai Tapsel di 2025.
Dua hari menjelang habis jabatan, Eks Bupati Tapsel sebelumnya, Dolly Pasaribu, menerbitkan peraturan Bupati (Perbup) Tapsel No.05 tertangal 18 Februari 2025 tentang perubahan atas Perbup No.32/2024 tentang penjabaran APBD 2025.
Pada Perbup tersebut, terlihat jumlah belanja Pegawai meningkat tajam menjadi Rp739 milar lebih. Belanja modal yang sebagian besarnya dipergunakan untuk pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan bangunan fisik lainnya, di 2025 ini telah terjadi pengurangan dari Rp154 miliar di Perda APBD menjadi Rp89 miliar di perubahan Perbup tentang penjabaran APBD 2025.
Menurut Aulia, dibanding sebelumnya, perbandingan antara belanja Modal dengan belanja Pegawai di 2025 ini paling membuat miris. Pada 2021, belanja Modal Kabupaten Tapsel sekitar Rp236,9 miliar dan belanja Pegawai sekitar Rp456 miliar.
Pada 2022 belanja modal sekitar Rp305,8 miliar dan belanja Pegawai sekitar Rp458 miliar. Pada 2023 belanja modal sekitar Rp501,3 miliar dan belanja Pegawai sekitar Rp463 miliar. Dan, pada 2024 pergeseran belanja mulai terlihat nyata yaitu, modal hanya Rp254 miliar dan Pegawai meningkat tajam jadi Rp540 miliar lebih.
Di 2025, belanja modal pembangunan berkurang drastis. Di Perda APBD 2025 masih Rp154 miliar, namun dikurangi lewat Perbup Tapsel No.05 dan tinggal Rp89 miliar. Berbanding terbalik dengan belanja Pegawai yang membengkak menjadi Rp739 miliar lebih.
Kondisi ini dikarenakan banyaknya pertambahan ASN dan P3K yang tidak diimbangi dengan pertambahan sumber pendapatan baru bagi daerah. Belum lagi pengangkatan honorer, THL (tenaga harian lepas), dan TKS (tenaga kerja sukarela) dari 2022 sampai 2024, yang terlalu banyak, tanpa melihat kompetensinya.
“Bengkaknya anggaran belanja Pegawai ini, menurut saya, antara lain akibat pengangkatan pegawai ASN, khususnya P3K yang jumlahnya sangat fantastis. Rekruitmennya tak selektif dan kurang realistis oleh Bupati Tapsel sebelumnya,” kesal Aulia.
Mirisnya, sambung Aulia, dinamika keuangan Pemkab Tapsel ini juga antara lain akibat sektor pendapatan daerah yang kurang baik pengelolaannya. Seperti pengelolaan Pasar daerah yang dipindah dari BUMD PT Tapanuli Selatan Membangun (TSM) ke Dinas Perdagangan dan Koperasi.
Saat dikelola PT TSM, setiap tahunnya pendapatan daerah yang tercapai sekitar Rp360 juta. Setetah dikelola Dinas Perdagangan dan Koperasi, ternyata Pemkab Tapsel memberi ‘suntikan dana’ sekitar Rp800 juta untuk operasional pengelolaan seluruh Pasar.
Nyatanya, jangankan keuntungan. Untuk mengembalikan ‘modal’ yang Rp800 juta itu saja, dinas pengelola Pasar tersebut tak mampu. Dari Rp1,06 miliar target pendapatan daerah dari pengelolaan semua Pasar di Tapsel, yang terealisasi hanya sekitar Rp271 juta.
“Pemkab Tapsel rugi sekitar Rp529 juta dari suntikan modal Rp800 juta untuk operasional pengelolaan Pasar itu. Padahal, saat dikelola PT TSM, masih berkontribusi atau mampu menambah PAD sekitar Rp360 juta per tahun tanpa ada suntikan modal,” terangnya.
Kepegawaian
Dinamika lain di nol Kilometer kepemimpinan Gus Irawan adalah Kepegawaian. Antara lain, setelah munculnya surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sebagai tindak lanjut UU No.20/2023 tentang ASN.
Pemerintah daerah diinstruksikan menata pegawai ASN dan non ASN. Sehingga, Bupati Tapsel saat dijabat Dolly Pasaribu, menerbitkan keputusan yang berakibat ‘dirumahkannya’ ratusan pegawai non ASN di Pemkab Tapsel.
Aksi penolakan terhadap keputusan Bupati Tapsel Dolly Pasaribu itu, telah dilakukan para pegawai non ASN yang dirumahkan. Seperti pada unjukrasa ratusan tenaga kesehatan (Nakes) yang merupakan pegawai Non ASN Dinas Kesehatan Tapsel, pada Senin (24/02/2025) lalu.
Pengurangan anggaran Rp113 miliar dan keputusan merumahkan ratusan pegawai non ASN ini, telah menjadi persoalan atau dinamika masalah di nol Kilometer kepemimpinan Gus Irawan di Tapsel.
“Belum lagi, persoalan-persoalan daerah yang menjadi warisan pemerintahan sebelumnya. Seperti aparat pemerintahan daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tapanuli Selatan Membangun yang dililit persoalan hingga masih berhadapan dengan proses penegakan hukum,” ujarnya.
Aulia menyebut, tahun pertama pemerintahan Gus Irawan dan Jafar Syahbuddin, ibaratnya masih ‘cuci piring’. Sehingga, jangan dulu berharap banyak terhadap perealisasian visi kampanye di tahun pertama ini.
“Di sinilah, Pak Gus dan Pak Jafar diuji kemampuannya menghadapi dinamika di tubuh Pemkab Tapsel. Jika beliau-beliau diawal ini sukses menghadapinya, maka visi Tapsel Kembali Bangkit akan terwujud di periode pertama kepemimpinan mereka,” terang Aulia.
Terakhir, ia menyarankan ke Bupati Tapsel Gus Irawan dan Wakil Bupati Jafar Syahbudin, agar segera merasionalisasi struktur anggaran yang ada di Perbup APBD 2025. Misalnya, pemotongan perjalanan dinas 50 persen hingga meniadakan kegiatan yang bersifat seremoni.
Kemudian, mengurangi Bimtek dan sejenisnya yang dalam nomenklatur anggaran termasuk belanja barang dan jasa, juga termasuk mengurangi hibah uang dan barang. Dari hasil rasionalisasi atau pengurangan itu, nanti bisa digunakan untuk sedikit menambah belanja modal.
Rasionalisasi anggaran ini sangat penting dalam rangka memenuhi maksud tujuan Surat Edaran (SE) Mendagri No.900.1.1/640/SJ tanggal 11 Februari 2025. Di mana poinnya: ‘Seluruh Kepala Daerah terpilih dan baru dilantik, diminta melakukan penyesuaian anggaran daerah dan sekaligus mengakomodasi Asta Cita yang diselaraskan dengan penjabaran visi misi kepala daerah yang baru’.
Aulia meminta semua jajaran Pemkab Tapsel harus siap ‘mengencangkan ikat pinggang’ termasuk stakholder terkait lainnya. Dia yakin, Gus Irawan mampu menghadapi dinamika Pemkab Tapsel saat ini. Sebagaimana, ketika Gus Irawan menjabat Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut selama tiga periode.
Kepemimpinannya diawali dengan kondisi Bank yang nyaris bangkrut. Lalu, dengan kebijakan strategis yang tidak populer, bahkan tidak memuaskan sebagian orang, tahap demi tahap Bank kebanggaan orang Sumut itu sukses bangkit dan berpredikat terbaik.
“Demi keberlangsungan pembangunan Tapsel yang bergerak maju ke depan secara bertahap dan berkesinambungan, mari kita bantu Bapak Gus Irawan dan Bapak Jafar Syahbuddin mewujudkan Tapsel Kembali Bangkit dari dinamika keterpurukan saat ini,” ajaknya menutup.(Rel)