PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu-Jafar Syahbuddin Ritonga memimpin Apel pagi gabungan perdana setelah resmi dilantik pada 20 Februari 2025 lalu oleh Presiden RI, H Prabowo Subianto di Istana Negara.
Dalam Apel pagi gabungan ini, Gus Irawan memandang perlu sampaikan banyak hal terkait pembangunan di Kabupaten Tapsel. Sebab, kata Gus, tanpanya sebagai pemimpin baru di Tapsel, rakyat juga punya pemimpin baru di tingkat Nasional.
“Banyak kebijakan-kebijakan baru dan perubahan-perubahan yang tentunya berbeda dari pemimpin sebelumnya. Begitu juga saya dengan Wakil Bupati. Tentu kami hadir demi membawa perubahan di Tapsel,” katanya dalam Apel di Lapangan Parade, Komplek Perkantoran Bupati Tapsel, Senin (03/03/2025).
Di samping itu, Bupati mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berubah. Karena dalam segi situasi saat ini perlu perubahan. Dunia berubah, Indonesia berubah, maka ia ingin Tapsel juga berubah ke yang lebih baik.
Perubahan tidak bisa dihindari, kalau tidak ikut pasti akan tergerus. Maka harus diikuti perubahan tersebut. Yang bisa survive di tengah perubahan bukan orang yang paling pintar ataupun cerdas.
“Akan tetapi, mereka bisa survive dalam menyesuaikan diri dengan perubahan,” ungkap Gus yang juga baru selesai melaksanakan retret di Akmil Magelang 28 Februari yang lalu.
Lebih lanjut Bupati juga mengatakan bahwa, saat ini, situasi pemerintahan tidak mudah. Semua tahu, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tapsel TA 2025 dipangkas Rp113 miliar. Begitu juga, APBD di sisi belanja pegawai naik Rp200 miliar.
Dan baru ini terjadi di Tapsel. Di 2025 lalu, yang namanya transfer ke daerah dana alokasi umum (DAU) tidak cukup untuk membayar pegawai akibat dari banyaknya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Sehingga ini menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindarkan,” jelas Gus.
Bupati juga menyampaikan bahwa, ia sendiri akan tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan, apabila memenuhi syarat diangkat menjadi PPPK.
“Bagi yang lulus PPPK saya tuntut untuk berkontribusi bagi Pemkab Tapsel karena sudah naik statusnya satu tingkat begitu juga dengan PNS,” katanya.
Oleh karena itu, Bupati menegaskan kepada seluruh ASN untuk sama-sama menaati aturan yang belaku. Apabila ada yang tidak mau ikut aturan, dengan tegas Gus Irawan menyatakan akan memproses sesuai Undang-undang yang berlaku.
“Oleh karena itu, saya dan Pak Wabup harus mewujudkan itu, tentunya dengan dukungan serta kontribusi dari Bapak/Ibu (Pegawai) semua, untuk sama-sama membagusi Tapsel ke depan,” pungkasnya.(Reza FH)