Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Bobol Rumah Sewa, Dua Pria Gasak Daun Pintu Besi, Pompa, dan Bak Air

53
×

Bobol Rumah Sewa, Dua Pria Gasak Daun Pintu Besi, Pompa, dan Bak Air

Sebarkan artikel ini
Kedua pria berinisial, DA dan RN usai diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan atas dugaan pencurian dan pemberatan di Rumah sewa
Diamankan: Kedua pria berinisial, DA dan RN usai diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan atas dugaan pencurian dan pemberatan di Rumah sewa. (Foto: Dok Sat Reakrim Polres Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Dua orang pria, DA (22) dan RN (23), keduanya warga Jalan HT Rizal Nurdin, Desa Sigulang Padangsidimpuan Tenggara, sukses menggasak 3 unit daun pintu besi berikut 4 unit pompa air, dan 8 unit bak air yang terbuat dari fiber beberapa waktu lalu.

Keduanya, menggasak berbagai barang-barang berharga itu usai membobol Rumah sewa di Jalan Garuda, Desa Sigulang. Beruntung, peristiwa ini berhasil diungkap jajaran Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, hingga keduanya kini sudah mendekam di jeruji besi.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho, SH, MH, pada rilis yang diterima wartawan, Sabtu (26/04/2025) malam menyebut bahwa, pelapor selaku pengurus Rumah sewa, Edysah Siregar (52), pertama kali mengetahui kasus pencurian ini, Jumat (21/04/2025) siang lalu.

Saat itu, warga Jalan Kenanga, Gang Afiat, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ini hendak memeriksa Rumah sewa di Jalan Garuda, Desa Sigulang. Tiba-tiba Edysah terkejut saat melihat kondisi lubang angin Kamar mandi yang sudah seperti dirusak.

“Kemudian, pelapor (Edysah-red) kembali memeriksa total 4 unit Rumah sewa dan ternyata ia menemukan 3 unit daun pintu yang terbuat dari besi, 4 unit mesin pompa air, dan 8 unit bak air yang terbuat dari fiber sudah raib,” jelas Kasat.

Melihat hal tersebut, lanjut Kasat, Edysah melapor ke pemilik Rumah sewa. Atas saran pemilik Rumah sewa, Edysah melapor ke Polres Padangsidimpuan karena telah mengalami kerugian sebanyak lebih kurang Rp9.150.000.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal mengidentifikasi para pelaku yang diduga melakukan pencurian dan pemberatan di Rumah sewa tersebut.

“Dan, pada Selasa (22/04/2025) malam, kami berhasil mengamankan yang diduga pelaku antara lain, DA dan RN. Selain itu, kami juga menyita barang bukti yaitu, 2 teralis pintu dari besi berwarna hitam. Kini, keduanya berikut barang bukti kami tahan, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *