PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Dua wanita warga Desa Panobasan Lombang, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan yaitu, Seri Wahyuni Nasution (30) dan Nurhamiah Harahap (49), yang sebelumnya sempat bertengkar, kini akhirnya sepakat berdamai.
Kedua wanita yang masih hubungan saudara dekat ini, berdamai di hadapan personel Polsek Batang Toru, pada Selasa (13/05/2025). Keduanya, pada Sabtu (10/05/2025) lalu, sempat cekcok mulut hingga bertengkar di Desa Panobasan Lombang.
Kapolsek Batang Toru, AKP RN Tarigan, SH, menjelaskan, awalnya anak dari Nurhamiah, diduga mem-bully anaknya Seri. Sehingga, Seri tidak terima dan menanyakan ke Nurhamiah. Kemudian, cekcok mulut di antara keduanya tak terelakkan.
“Bahkan, terlapor (Nurhamiah) diduga menarik mukena pelapor (Seri), yang mengakibatkan pelapor terjatuh dan lututnya tergores ke tanah atau batu,” jelas Kapolsek.
Setelahnya, lanjut Kapolsek, pihaknya memanggil kedua belah pihak bersama perangkat Desa setempat, guna dilakukan proses mediasi. Dari hasil mediasi ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan.
“Dan, terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Perdamaian di antara keduanya ini ditandai dengan surat perjanjian damai yang ditandatangani kedua belah pihak,” tukas Kapolsek.(Reza FH)