Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemkab TapselPolisi KitaRilisSumutTapanuli Selatan

Pemkab dan APH di Tapsel Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

133
×

Pemkab dan APH di Tapsel Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

Sebarkan artikel ini
Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, bersama Kapolres AKBP Yasir Ahmadi, Kajari Muhammad Indra Muda Nasution, Wakil Ketua DPRD Abdul Basith Dalimunthe, dan Sekda Sofyan Adil, saat rapat pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme
Rapat: Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, bersama Kapolres AKBP Yasir Ahmadi, Kajari Muhammad Indra Muda Nasution, Wakil Ketua DPRD Abdul Basith Dalimunthe, dan Sekda Sofyan Adil, saat rapat pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme. (Foto: Prokopim Tapsel)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama aparat penegak hukum (APH) dan sejumlah pemangku kepentingan resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme, Selasa (20/05/2025).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif demi mendukung pemerataan pembangunan dan investasi di Kabupaten Tapsel.

Bupati Tapsel, H Gus Irawan Pasaribu, menyatakan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut instruksi Kementerian Dalam Negeri, sejalan dengan Asta Cita pemerintah pusat, khususnya dalam misi membangun dari Desa dan menekan angka kemiskinan.

“Premanisme berpotensi menghambat program strategis seperti, pemberdayaan ekonomi melalui Koperasi Merah Putih dan makan bergizi gratis. Maka, stabilitas daerah menjadi syarat mutlak,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, menyebut bahwa, premanisme di kerap bermuara pada praktik pungli, intimidasi, hingga penganiayaan yang menurunkan minat investor masuk ke daerah.

“Premanisme ini nyata. Masyarakat kerap takut melapor. Tapi kami dari Kepolisian tidak pernah mundur. Sesuai arahan Bapak Kapolri, Negara tidak boleh kalah dan tidak boleh diam menghadapi ancaman terhadap stabilitas Nasional,” tegasnya.

Program, ‘Kapolres Save Investasi’ yang telah berjalan, lanjut Kapolres, menjadi salah satu langkah konkret aparat dalam menjaga iklim usaha dan memastikan kehadiran Negara di tengah masyarakat.

Sedangkan, Kaban Kesbangpol Tapsel, Hamdy S Pulungan, menambahkan bahwa, pembentukan Satgas ini mengacu pada surat resmi dari Kemendagri tertanggal 10 Mei 2025 tentang penanganan premanisme dan ormas bermasalah yang mengganggu ketertiban dan investasi.

Langkah kolaboratif ini juga didorong oleh semangat kearifan lokal ‘Dalihan Na Tolu’ yang menjadi dasar nilai-nilai sosial masyarakat Tapsel.

Tagline ‘Sinergi Tapsel Bangkit’ menjadi komitmen bersama seluruh elemen dalam menjaga keamanan dan memperkuat pembangunan daerah dari akar rumput.

Tampak hadir dalam rapat ini antara lain, Kajari Tapsel, Muhammad Indra Muda Nasution, Wakil Ketua DPRD Abdul Basith Dalimunthe, dan Sekda Sofyan Adil.(Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *