Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Sempat Buang Sabu, Pengedar di Sidimpuan Akhirnya Ditangkap

22
×

Sempat Buang Sabu, Pengedar di Sidimpuan Akhirnya Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu berinisial, IS saat menunjukkan barang bukti usai ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
Ditangkap: Seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu berinisial, IS saat menunjukkan barang bukti usai ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Foto: Dok Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu berinisial, IS (29), pada Rabu (25/06/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pria pengangguran ini, merupakan warga Melati Seberang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Dia dibekuk Tim Opsnal di kawasan Jalan S Nasution, Kelurahan Hutaimbaru, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka (IS-red) mengaku sebagai pemilik barang bukti narkotika yang diamankan oleh petugas,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu J Pardede, SH, MH, dalam rilis resminya, Minggu (29/06/2025) pagi.

Dalam operasi tersebut, lanjut Kasat, Tim Opsnal berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu paket sabu dengan berat Bruto 1,85 Gram dan sebuah plastik warna hitam yang digunakan untuk menyimpan sabu barang haramnya.

Kasat memaparkan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi narkoba di sekitar Jalan S Nasution, pada Selasa (24/06/2025) siang. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal langsung menuju lokasi dan melakukan pemantauan.

“Setibanya di lokasi, kami melihat dua pria berboncengan dengan sepeda motor Yamaha Aerox. Salah satu di antaranya, yang tak lain adalah tersangka, terlihat membuang sebuah plastik hitam ke tanah ketika menyadari kedatangan kami,” ucap Kasat.

Tak buang waktu, Tim Opsnal segera mengamankan tersangka. Sementara rekannya, langsung melarikan diri dengan memacu kendaraannya. Tim Opsnal kemudian memeriksa lokasi tempat plastik dibuang dan menemukan sabu di dalamnya.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa, narkotika tersebut miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang tak dikenalnya dengan ciri-ciri tubuh gemuk, tinggi sekitar 160 Cm, berkulit putih, dan mengenakan jaket hitam,” urai Kasat.

Transaksi sendiri, kata Kasat, dilakukan di kawasan yang sama, yakni di Kelurahan Hutaimbaru. Kasat menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan jaringan untuk mengungkap pemasok atau bandar yang lebih besar.

“Tersangka ditahan di Mako Polres Padangsidimpuan guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Kasat.

Kasat mengaku, penangkapan ini menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Melalui kegiatan ini, harapannya, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba serta ikut aktif dalam mencegah dan melaporkan peredaran gelap narkotika di lingkungannya.

“Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, khususnya menjelang Hari Bhayangkara ke-79,” sebutnya.

Pihaknya, juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ini menurutnya, membuktikan bahwa, sinergi antara Kepolisian dan warga sangat penting dalam pemberantasan narkotika.

Terakhir, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba. Jangan segan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya. Bersama kita wujudkan Kota Padangsidimpuan yang bersih dari narkoba,” tandasnya menutup.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *