Example floating
Example floating
BeritaDaerahPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan, Waka Polres Tapsel: Wujud Transparansi Hukum

31
×

Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan, Waka Polres Tapsel: Wujud Transparansi Hukum

Sebarkan artikel ini
Waka Polres Tapsel, Kompol Rapi Pinakri, saat memusnahkan narkotika jenis sabu di sela kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan setempat
Musnahkan: Waka Polres Tapsel, Kompol Rapi Pinakri, saat memusnahkan narkotika jenis sabu di sela kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan setempat. (Foto: Dok Humas Polres Tapsel)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATANKapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, diwakili Waka Polres Kompol Rapi Pinakri, SH, SIK, MH, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti berbagai perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kamis (03/07/2025) pagi di Kantor Kejaksaan setempat.

Tampak hadir, Kajari Tapsel M Indra Muda Nasution, SH, MH, Kasi Pengelolaan Barang Bukti Johannes, SH, MH, perwakilan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Jhonny Harto, SH, Karutan Kelas IIB Sipirok Hery Sugiarto, Kepala BNNK Tapsel Ali Asri Sitompul, MUI Tapsel, Dr Ali Sati, MAg, dan personel Satresnarkoba Polres Tapsel.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain, 13 perkara narkotika jenis sabu dengan berat total 20,3 Gram, 4 perkara ganja seberat 1.077,29 Gram, 3 perkara perjudian (mesin judi, buku tafsir mimpi, dan Handphone), satu perkara pembunuhan (parang, kayu, dan pakaian), 27 perkara penganiayaan (parang).

Kemudian, satu perkara pengerusakan (celana panjang, dan mancis), 2 perkara migas (plat palsu, drum, dan selang), 3 perkara perlindungan anak (pakaian korban), satu perkara penggelapan (Handphone), satu perkara UU ITE (Handphone), dan satu perkara pencurian (egrek, tali, tojok, dan parang).

Usai pemusnahan, Waka Polres Tapsel, Kompol Rapi Pinakri, yang hadir dalam kegiatan itu, mengapresiasi sinergitas antar lembaga penegak hukum yang terlibat dalam pemusnahan barang bukti tersebut. Menurutnya, kegiatan ini jadi bukti nyata bahwa, penegakan hukum berjalan secara transparan dan tuntas.

“Dan, Polres Tapanuli Selatan siap mendukung setiap langkah Kejaksaan, Pengadilan, BNN, serta seluruh pihak terkait dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat,” ujar Waka Polres.

Kompol Rapi menyatakan, kehadiran Polres Tapsel dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum, termasuk dalam pengelolaan barang bukti.

“Pemusnahan ini adalah wujud bahwa hukum benar-benar ditegakkan,” imbuhnya.

Menurut Waka Polres, keterbukaan dalam proses penegakan hukum ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap aparat pemerintahan. Baginya, masyarakat harus tahu bahwa, setiap barang bukti yang disita negara diproses dan dimusnahkan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Ini juga sebagai bagian dari edukasi bahwa, kejahatan, sekecil apa pun, pasti ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya menutup.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *