PIONERNEWS.COM, PADANG LAWAS UTARA – Personel Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Manggala Agni, dan elemen masyarakat berhasil memadamkan api yang membakar kawasan lahan, pada Jumat (04/07/2025) pagi.
Tim gabungan, bergerak ke Desa Padang Bujur, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), usai mendapat sinyal satu titik panas (hotspot) dari Aplikasi Lancang Kuning (sistem pantauan satelit) yang kini menjadi andalan dalam deteksi dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Utara.
Sesampainya di lokasi, kondisi lahan memperlihatkan sisa-sisa kebakaran. Lahan seluas kurang lebih ¼ Hektar di sana, tampak hangus terbakar. Meski api telah padam secara alami, Tim gabungan tidak mengambil risiko. Mereka langsung menyisir dan membasahi ulang lahan dengan menggunakan pompa semprot serta metode pemadaman manual.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih aktif dan berpotensi menimbulkan kobaran ulang,” ujar Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH.
Kapolsek melanjut, cuaca cerah saat pengecekan, juga membantu Tim gabungan dalam mengidentifikasi area yang terdampak. Areal terbakar bukan merupakan hutan padat, namun semak dan lahan terbuka. Menurut Kapolsek, sejauh ini, Tim gabungan masih bisa menangani kebakaran agar tidak meluas.
Dari hasil penyelidikan awal dan wawancara dengan warga sekitar, sebut Kapolsek, Tim gabungan mencatat bahwa, penyebab kebakaran diduga kuat akibat kelalaian pemilik lahan. Tidak ada tanda-tanda pembakaran disengaja dalam skala besar, namun aktivitas pembersihan lahan menggunakan api diduga menjadi pemicu.
“Meski tidak terbukti sebagai aksi pembakaran lahan secara ilegal, namun kelalaian tetap menjadi bentuk pelanggaran. Kami akan tindak lanjuti dengan edukasi serta tindakan hukum jika terbukti ada unsur kelalaian berat,” tegas Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, kegiatan ini mencerminkan komitmen serius Polres Tapsel bersama TNI dan Manggala Agni dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran lahan. Dalam setiap laporan Karhutla, Tim gabungan itu langsung bergerak cepat untuk verifikasi di lapangan.
Dilibatkannya masyarakat dalam proses pengecekan juga menjadi bagian dari strategi partisipatif agar warga turut serta dalam menjaga dan melindungi lingkungan sekitar.
“Keberadaan Aplikasi Lancang Kuning sangat membantu kami untuk melakukan deteksi dini. Namun yang terpenting adalah pencegahan yang dimulai dari kesadaran masyarakat,” tambah Kapolsek.
Terakhir, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah rawan Karhutla agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Ia juga menekankan bahwa, kebakaran lahan, walaupun kecil, tetap berisiko menimbulkan bencana ekologis jika tidak segera ditangani.
“Kami akan terus tingkatkan Patroli, edukasi, dan penegakan hukum terkait Karhutla ini. Masyarakat harus sadar bahwa satu api kecil bisa membakar hutan dan menghanguskan kehidupan. Karhutla bukan hanya masalah alam, tapi tanggung jawab bersama,” tandas Kapolsek.(Reza FH)