Example floating
Example floating
BeritaDaerahPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Jadi Narasumber di MPLS SMA Negeri 1 Batang Angkola, Kapolsek Bahas Perundungan dan Bahaya Narkoba

43
×

Jadi Narasumber di MPLS SMA Negeri 1 Batang Angkola, Kapolsek Bahas Perundungan dan Bahaya Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Batang Angkola, AKP R Triharjanto, bersama Kanit Binmas, Aiptu Edi Susena, saat memberi materi terkait perundungan dan bahaya narkotika ke para siswa
Beri Materi: Kapolsek Batang Angkola, AKP R Triharjanto, bersama Kanit Binmas, Aiptu Edi Susena, saat memberi materi terkait perundungan dan bahaya narkotika ke para siswa. (Foto: Dok Polsek Batang Angkola)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Kapolsek, AKP R Triharjanto, SH, hadir sebagai narasumber di SMA Negeri 1 Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (10/07/2025).

Kehadiran Kapolsek bersama Kanit Binmas Batang Angkola Aiptu Edi Susena merupakan tindak lanjut atas surat resmi dari pihak Sekolah, yang meminta kehadiran narasumber dari pihak Kepolisian untuk memberikan materi edukatif kepada para siswa baru.

Kapolsek membawakan dua materi utama yang menjadi fokus dalam pembinaan karakter siswa yaitu, soal perundungan (bullying) dan bahaya narkotiba. Pada sesi ini, Kapolsek menjelaskan detail penyebab, dampak psikologis dan sosial perundungan serta bagaimana pencegahannya, terutama di lingkungan Sekolah.

Ia juga menekankan dampak serius dari penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi hukum maupun sosial. Kapolsek menegaskan bahwa, penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman nyata terhadap generasi muda dan dapat menjadi penghambat utama dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Untuk itu, kami berharap, adik-adik sekalian dapat menghindari serta menjauhi perilaku perundungan dan penyalahgunaan narkotika apapun bentuknya,” ajak Kapolsek.

Sesi dilanjutkan dengan tanya jawab interaktif. Seorang siswi bernama Aysa Putri Siregar menanyakan bagaimana tindakan hukum terhadap pelaku bullying yang dibalas dengan bullying. Sementara itu, Roni Nasution, salah satu siswa lainnya, menanyakan jenis hukuman terhadap pengguna narkoba.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolsek menjelaskan bahwa, peran guru BK (Bimbingan Konseling) sangat penting dalam penanganan awal kasus bullying di sekolah. Namun, jika permasalahan sudah memasuki ranah hukum atau semakin memburuk, maka pihak Kepolisian siap melakukan penanganan lebih lanjut.

“Terkait narkoba, sesuai dengan UU No.35 tahun 2009, pengguna maupun pengedar narkoba dapat dijatuhi hukuman berat, bahkan hingga seumur hidup, khususnya bagi pengedar karena merusak generasi muda dan masa depan bangsa,” tegas Kapolsek menjawab pertanyaan siswa.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Batang Angkola, Drs Khairunnas, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kehadiran Kapolsek dan jajarannya yang telah meluangkan waktu untuk memberikan edukasi penting kepada para siswa.

“Materi tentang perundungan dan bahaya narkoba sangat relevan dan dibutuhkan dalam membentuk karakter siswa sejak dini. Semoga, kolaborasi ini bisa terus terjalin demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif,” harap Khairunnas.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Polsek Batang Angkola dalam mendukung dunia pendidikan, khususnya dalam pembinaan karakter pelajar melalui pendekatan edukatif yang humanis dan preventif.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *