Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Polsek Batang Toru Selesaikan Kasus Pengancaman Lewat Problem Solving

25
×

Polsek Batang Toru Selesaikan Kasus Pengancaman Lewat Problem Solving

Sebarkan artikel ini
Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai usai dimediasi personel Polsek Batang Toru
Berdamai: Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai usai dimediasi personel Polsek Batang Toru. (Foto: Dok Polsek Batang Toru)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Polsek Batang Toru kembali sukses memediasi penyelesaian masalah pertengkaran disertai dugaan pengancaman yang terjadi antara dua warga Desa Napa, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sabtu (12/07/2025).

Kegiatan problem solving yang digelar di Pendopo Polsek Batang Toru ini, dipimpin langsung Kanit Reskrim, Ipda Hary Agus Pohan, SH, bersama Bhabinkamtibmas/Piket SPKT Aiptu Sayaman Siregar dan Brigadir Randa Sirja, serta Kepala Desa Napa Hendri Syahputra Siregar.

Plt Kapolsek Batang Toru, Iptu Edy Sofyan Nasution, SH, memaparkan, perselisihan antara kedua pihak terjadi di Kelurahan Wek II, Pasar Batang Toru. Adapun yang menjadi pelapor dalam permasalahan ini yaitu, Ridwan Panggabean (74) warga Desa Napa.

“Sedangkan terlapornya adalah, saudara Ramlan Harahap (71) yang juga warga Desa Napa,” ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, pertengkaran disertai dugaan pengancaman ini sempat membuat pelapor datang langsung ke SPKT Polsek Batang Toru untuk melaporkan kejadian itu. Mendapat laporan ini, petugas Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru segera melakukan upaya hukum.

Pihaknya, melakukan wawancara terhadap pelapor untuk menggali informasi awal. Lalu, berkoordinasi dengan Kepala Desa Napa guna menghubungi terlapor dan membawa ke Mapolsek Batang Toru.

“Selanjutnya, dilaksanakan mediasi secara terbuka dan adil di Pendopo Polsek Batang Toru yang melibatkan kedua pihak, perangkat Desa, dan aparat Kepolisian,” jelas Kapolsek.

Setelah mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak, kata Kapolsek, akhirnya pelapor dan terlapor sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Keduanya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian itu dan mengakui bahwa pertikaian terjadi karena kesalahpahaman.

“Dengan mengedepankan kearifan lokal dan semangat kekeluargaan, Polsek Batang Toru bersama Kepala Desa Napa berhasil memfasilitasi kesepakatan damai yang dituangkan dalam bentuk surat perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak,” ucap Kapolsek.

Kapolsek menyampaikan bahwa, penyelesaian permasalahan melalui pendekatan problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.

“Kami berupaya menghadirkan rasa aman dan damai di tengah masyarakat. Pendekatan kekeluargaan dan restoratif menjadi pilihan utama dalam kasus-kasus seperti ini, terutama saat tidak ada unsur pidana berat,” jelas Kapolsek.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang timbul di lingkungan sosial.

“Dengan selesainya mediasi ini, diharapkan tidak ada lagi gesekan atau perselisihan lanjutan antara kedua pihak. Polsek Batang Toru akan terus berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan harmonis,” tandas Kapolsek.(Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *