Example floating
Example floating
BeritaDaerahPolisi KitaSumutTapanuli Selatan

Warga Serbu GPM Polsek Batang Toru, 500 Kg Beras Ludes Kurang dari 2 Jam

52
×

Warga Serbu GPM Polsek Batang Toru, 500 Kg Beras Ludes Kurang dari 2 Jam

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Batang Toru, AKP PM Siboro, didampingi para Pengurus Bhayangkari, saat menyerahkan sekarung beras murah bagi warga yang membutuhkan di sela program GPM di wilayah hukumnya
Serahkan: Kapolsek Batang Toru, AKP PM Siboro, didampingi para Pengurus Bhayangkari, saat menyerahkan sekarung beras murah bagi warga yang membutuhkan di sela program GPM di wilayah hukumnya. (Reza FH)

PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Program Gerakan Pangan Murah (GPM) Polsek Batang Toru, Senin (11/08/2025), sukses menyedot antusias ratusan warga. Bagaimana tidak, sebanyak 500 Kg beras kemasan 5 Kg yang dijual seharga Rp60 ribu per karung langsung ludes hanya kurang dari 2 jam dalam GPM ini.

Kegiatan ini berlangsung di depan Mako Polsek Batang Toru, Jalan Merdeka, Wek I, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Dipimpin Kapolsek Batang Toru AKP PM Siboro, kegiatan ini turut didukung personel dan Pengurus Bhayangkari Cabang Polsek.

“Beras ini kami sediakan khusus bagi warga dengan ekonomi menengah ke bawah. Tujuannya untuk menekan disparitas harga, memperluas jangkauan distribusi, dan memberi akses langsung ke bahan pokok murah,” jelas Kapolsek.

Ia berharap, kegiatan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. Polsek Batang Toru bersama Polres Tapsel, lanjut dia, akan terus mendukung program pemerintah.

“Terutama, dalam menjaga kestabilan harga, mengantisipasi kelangkaan bahan pokok, serta memperkuat ketahanan pangan di daerah,” tegas Kapolsek.

Ke depan, kata dia, kegiatan seperti ini akan diupayakan dilakukan secara berkala, terutama menjelang momen-momen tertentu di mana harga kebutuhan pokok cenderung meningkat.

Kapolsek menambahkan, pihaknya juga memastikan proses distribusi berjalan transparan dan tepat sasaran. Ia menegaskan, kegiatan ini diawasinya langsung untuk mencegah adanya praktik penimbunan atau pembelian melebihi batas yang ditentukan.

Menurutnya, setiap warga yang membeli wajib menunjukkan identitas diri dan semua data dicatat secara rapi. Langkah ini penting agar bantuan pangan murah ini betul-betul sampai kepada warga yang membutuhkan, bukan kepada pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi.

“Jenis beras yang dijual, jauh lebih murah dari harga pasaran. Untuk memastikan tepat sasaran, setiap kepala keluarga hanya boleh membeli maksimal dua karung dengan menyerahkan fotokopi KTP. Data pembeli dicatat oleh Bhayangkari Cabang Polsek Batang Toru sebelum penukaran beras,” tandasnya. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *