Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Puluhan Gram Sabu dari Rantau Prapat

32
×

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Puluhan Gram Sabu dari Rantau Prapat

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi. (Sumber: Spektrum der Wissenschaft)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap pria berinisial, ARS (29), warga Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Selasa (19/8/2025) dini hari.

ARS diringkus saat membawa narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 47,31 Gram di kawasan Jalan SM Raja, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Penangkapan bermula berkat informasi dari masyarakat.

“Informasi itu segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi dimaksud,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu J Pardede, SH, MH, Rabu (20/08/2025).

Saat di lokasi, Tim Opsnal menghentikan satu unit mobil travel warna putih dengan nomor polisi BM 1956 DC. Di dalam mobil tersebut, Tim mendapati seorang pria yang duduk di bangku belakang.

“Setelah dilakukan penggeledahan, pria yang diketahui berinisial, ARS itu akhirnya tidak dapat mengelak,” imbuh Kasat.

Dari dalam celananya, lanjut Kasat, Tim menemukan dua bungkus minuman sachet. Kedua bungkus itu ternyata berisi dua plastik klip transparan yang dibalut tisu putih berisikan sabu dengan berat bruto mencapai 47,31 Gram.

Kepada Tim Opsnal, ARS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial BR yang berdomisili di Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu. Saat ini, Polisi tengah mengembangkan kasus tersebut guna membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kini, tersangka (ARS-red) dan barang bukti digelandang ke Mako Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” urai Kasat.

Dalam kesempatan ini, Kasat menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Ia mengaku bahwa, kasus ini masih terus dikembangkan.

“Kami akan terus membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi para pengedar narkoba di Kota Padangsidimpuan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang turut memberikan informasi, sehingga pengungkapan kasus ini bisa berjalan cepat dan tepat sasaran. Terakhir, Kasat mengimbau masyarakat agar jangan sekali-kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Mari bersama-sama kita jaga generasi muda dari bahaya narkoba. Karena narkoba, tidak hanya merusak kesehatan, tapi juga menghancurkan masa depan,” pungkas Iptu J Pardede. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *