PIONERNEWS.COM, ASAHAN – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Asahan, H Abdul Manan, MA, resmi dilaporkan ke Polisi oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM PKRI Cadangan Serbaguna.
Laporan tersebut sekaitan dengan dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE No.19 tahun 2016 atas perubahan UU No.11 tahun 2008, khususnya Pasal 27 ayat (3).
Menanggapi laporan itu, Abdul Manan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (21/8/2025) pagi, mengaku heran sekaligus menyayangkan adanya pelaporan dirinya. Menurutnya, dirinya hanya bermaksud memberi nasehat.
“Terimakasih, saya hanya menyampaikan nasehat agar beliau menjadi LSM yang berkarakter, orang baik. Herannya kok malah dilaporkan? Saya hanya berdoa semoga beliau diberikan Allah kemudahan dan kebaikan dalam kehidupan keluarganya. Terimakasih,” terang Abdul Manan.
Sementara itu, Ketua DPC LSM PKRI Cadangan Serbaguna Kabupaten Asahan, Jhon Efdi Adinata, didampingi Sekretaris, Sabungan Butarbutar, menjelaskan bahwa, pihaknya secara resmi telah melaporkan Kakan Kemenag Asahan ke Polisi.
Jhon memaparkan, permasalahan ini bermula dari surat resmi permohonan klarifikasi yang dilayangkan pihaknya ke Kemenag Asahan. Surat tersebut terkait dugaan penyimpangan dana bantuan operasional Sekolah (BOS) serta pembangunan dua unit Gedung baru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 4 di Kecamatan Aek Loba.
Namun, bukannya menjawab secara resmi melalui surat klarifikasi, Jhon menuturkan bahwa, Abdul Manan justru menghubunginya lewat aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan itu, Kakan Kemenag disebut melontarkan kalimat, ‘Kalau masih sifatnya seperti LSM dan Media yang lain, hanya memeras apalagi neko-neko’.
Menurut Jhon, pernyataan tersebut jelas melecehkan lembaga yang dipimpinnya sekaligus mencemarkan nama baik LSM serta pekerja media massa secara keseluruhan.
“Atas dasar itu, kami meminta kepada Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan memproses Kakan Kemenag sesuai hukum yang berlaku,” tegas Jhon.
Lebih jauh, ia juga mengungkapkan bahwa, dalam waktu dekat pihaknya bersama sejumlah elemen LSM dan insan pers akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kemenag Asahan. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pertanggung jawaban serta meminta bukti atas tudingan pemerasan yang dimaksud.
“Dalam waktu dekat, bersama beberapa elemen LSM dan pekerja media massa, kami akan melakukan unjuk rasa di Kantor Kemenag Asahan guna meminta pertanggung jawaban bukti pemerasan yang dimaksud,” pungkas Jhon. (Joko)