Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Diparkir di Teras, Sepeda Motor Raib di Sidimpuan: Pelakunya Tertangkap

19
×

Diparkir di Teras, Sepeda Motor Raib di Sidimpuan: Pelakunya Tertangkap

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi. (Sumber: istockphoto.com)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan kinerjanya dengan menangkap pria berinisial, ZAP alias B (33), yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) milik warga.

Warga Jalan Palopat Pijorkoling, Gang Dwikora I, Padangsidimpuan Tenggara ini, berhasil diamankan bersama barang bukti hasil curiannya. Kasus ini terungkap, berkat laporan korbannya, Jumidah (44), warga Jalan Bakti Abri, Gang Aman, Padangsidimpuan Selatan.

“Korban, melaporkan kehilangan sepeda motor warna putih dengan nomor polisi BB 5341 RO yang hilang dari teras rumah anaknya di Dwikora II, Desa Palopat Pijorkoling, pada Selasa (15/06/2025) siang lalu,” ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho, SH, MH, pada Jumat (29/08/2025).

Berdasarkan keterangan korban, lanjut Kasat, sepeda motor yang hilang ini merupakan kendaraan milik kerabatnya, Kinkin Nuryakin. Awalnya, korban mendapat telepon WhatsApp dari anaknya yang mempertanyakan keberadaan motor tersebut.

Mengetahui motor tidak lagi berada di tempat semula, kata Kasat, korban bergegas pulang dan melakukan pencarian di sekitar rumah. Namun sayangnya, sepeda motor tersebut tak kunjung ditemukan.

“Atas peristiwa tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp9 juta. Korban yang merasa keberatan, akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan,” imbuh Kasat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob segera lakukan penyelidikan. Sejumlah saksi diperiksa, olah TKP dilakukan, dan data lapangan dikumpulkan. Dan akhirnya, pada Kamis (28/08/2025), Tim berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Kami akhirnya menangkap terduga pelaku yaitu, ZAP alias B. Dari tangannya, diamankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian,” kata Kasat.

Dalam kesempatan ini, Kasat menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih pelaku Curanmor yang kerap meresahkan masyarakat. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Selain itu, Kasat juga memberikan imbauan khusus kepada masyarakat, agar meningkatkan kewaspadaan dan jangan lengah terhadap tindak kejahatan jalanan. Ia berpesan ke pemilik sepeda motor, agar gunakan kunci ganda.

“Kemudian, parkirkan kendaraan anda di tempat yang aman, serta segera melapor ke pihak kepolisian bila melihat tindak mencurigakan. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *