PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menggelar razia gabungan bersama TNI-Polri, Sabtu (11/10/2025) dini hari.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perintah Lisan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, serta Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs Mashudi.
Razia yang dipimpin langsung Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit ini, melibatkan unsur gabungan dari Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Polri, serta Satuan Pamong Praja (Satpol PP).
Kegiatan tersebut menjadi langkah preventif dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas, sekaligus memastikan situasi dan kondisi keamanan tetap terkendali, aman, serta kondusif.
Razia ini juga, lanjutnya, merupakan bagian dari 13 program akselerasi Menteri Imipas, tepatnya poin pertama yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba serta pelaku penipuan.
“Termasuk penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,” ungkap Kalapas.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kamar hunian warga binaan yang dipilih secara acak. Razia dilakukan dengan tetap mengedepankan standar pperasional prosedur (SOP).
Petugas gabungan, juga mengutamakan pendekatan yang persuasif dan humanis dalam pelaksanaan razia. Sehingga, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa menimbulkan ketegangan di antara warga binaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang yang tergolong terlarang untuk berada di dalam blok hunian antara lain, piring stainless, mancis, pisau cukur, senjata tajam rakitan, kartu remi, ikat pinggang, pisau cutter, powerbank, hanger besi, dan pinset.
“Seluruh barang hasil temuan tersebut kemudian diinventarisir oleh petugas dan akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tukas Kalapas menutup.
Kegiatan razia gabungan ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dalam menjalankan perintah pimpinan serta memastikan terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari segala bentuk pelanggaran dan gangguan keamanan. (Rel/Reza FH)