PIONERNEWS.COM, TAPANULI SELATAN – Unit Reskrim Polsek Batang Toru dan Bhabinkamtibmas menggelar mediasi terkait dugaan penghinaan dan pengancaman yang terjadi di Kelurahan Wek I, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Jumat (24/10/2025) siang.
Dalam mediasi yang berlangsung di Joglo Polsek Batang Toru ini, turut dihadiri kedua belah pihak yaitu pelapor Aswati Pulungan dan terlapor Erwin Siregar. Hadir juga Lurah Wek I Ahiruddin Siregar, Sekdes Wek IV Agus Alamsyah, Hasmar Sholihin Pulungan yang merupakan anak dari pelapor, dan Hatobangon Emawati Hasibuan.
Informasi dihimpun, insiden berawal pada Senin (20/10/2025) pagi lalu, ketika Aswati berada di kompleks SDN I Batang Toru dan bertemu Erwin Siregar yang juga hendak melihat cucunya. Diduga terjadi kesalah pahaman yang memicu Erwin melontarkan penghinaan dan pengancaman terhadap Aswati.
Merasa keberatan atas ucapan tersebut, Aswati kemudian membuat laporan ke Polsek Batang Toru. Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas bersama Unit Reskrim Polsek Batang Toru memfasilitasi mediasi antara kedua pihak.
Dalam mediasi ini, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang perkara. Kedua belah pihak juga sepakat berdamai dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Kini, kedua pihak sudah saling memaafkan. Juga dicapai kesepakatan bahwa, cucu yang sebelumnya tinggal di rumah terlapor diserahkan kembali kepada ayah kandungnya. Dan, kedua belah pihak telah menandatangani surat kesepakatan bersama.
Terpisah Kapolsek Batang Toru, AKP Penggar Marinus Siboro, SH, mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang memilih jalan damai dan kekeluargaan. Ia bersyukur bahwa, persoalan ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin.
“Polsek Batang Toru selalu mengedepankan mediasi restoratif dalam perkara yang memungkinkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan demi menjaga hubungan sosial masyarakat,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan sehari-hari. Kapolsek berharap, bila terjadi selisih paham di tengah masyarakat, jangan langsung terprovokasi untuk bertikai.
“Namun, selesaikan secara baik-baik atau laporkan kepada kami agar dapat difasilitasi dengan prosedur yang benar,” tambah Kapolsek.
Kapolsek menegaskan bahwa, apolsek Batang Toru berkomitmen menciptakan rasa aman, serta menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
“Polsek Batang Toru akan terus berperan aktif dalam upaya penyelesaian masalah yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tandasnya menutup. (Reza FH)













