Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemkab TapselRilisSumutTapanuli Selatan

Dukung Reformasi Birokrasi, Gus Irawan: ASN Harus Ditempatkan Sesuai Kompetensi

44
×

Dukung Reformasi Birokrasi, Gus Irawan: ASN Harus Ditempatkan Sesuai Kompetensi

Sebarkan artikel ini
Tandatangani: Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, bersama para Kepala Daerah lainnya, menandatangani komitmen bersama penerapan manajemen talenta ASN di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut. (Foto: Dok Prokopim Tapsel)

PIONERNEWS.COM, MEDAN — Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Gus Irawan Pasaribu, mengatakan, dengan mengacu pada penerapan manajemen talenta, penempatan ASN akan makin tepat sasaran, transparan, dan berbasis kompetensi.

Hal itu ditegaskan Bupati usai menandatangani komitmen bersama penerapan manajemen talenta ASN di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, pada Rabu (29/10/2025).

Menurut Gus Irawan, sistem manajemen talenta merupakan langkah nyata untuk memperkuat reformasi birokrasi daerah agar lebih profesional dan akuntabel.

Dengan sistem ini, proses promosi jabatan tidak lagi bergantung pada kedekatan personal, tetapi pada prestasi dan kemampuan nyata aparatur.

Bupati juga menekankan bahwa, penerapan manajemen talenta akan menjadi fondasi dalam menciptakan sistem kepegawaian berbasis merit system, di mana setiap ASN dinilai berdasarkan kinerja, kapasitas, dan potensi.

“Dengan sistem ini, harapannya pelayanan publik akan semakin berkualitas,” ungkap Gus Irawan.

Kegiatan penandatanganan komitmen bersama tersebut merupakan inisiatif nasional yang dihadiri langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh, Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dan para Kepala Daerah lainnya.

Dalam arahannya, Zudan menilai manajemen talenta sebagai lompatan penting menuju birokrasi modern yang berorientasi pada kinerja. Sistem ini memungkinkan promosi jabatan berlangsung lebih efisien tanpa melalui mekanisme panjang seperti open bidding.

“Manajemen talenta akan membuat penataan pegawai lebih fokus dan terarah. Setiap daerah harus menyiapkan SDM terlebih dahulu sebelum menyiapkan infrastruktur,” jelas Zudan.

Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyambut baik langkah ini dan menyebutnya sebagai bentuk nyata reformasi birokrasi di tingkat daerah. Seluruh Kepala Daerah dapat memastikan sistem berjalan dengan objektif dan bebas dari praktik jual beli jabatan.

“Jabatan akan diberikan ke mereka yang benar-benar layak. Birokrasi kita akan menjadi lebih profesional dan kompetitif,” kata Bobby.

Selain penandatanganan komitmen, kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat penyaluran dana bagi hasil (DBH) Provinsi Sumut ke kabupaten/kota untuk periode Oktober 2025.

Melalui kebijakan manajemen talenta ASN ini, Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota di Sumut bertekad membangun aparatur yang berkinerja tinggi, inovatif, serta mampu mempercepat pencapaian visi pembangunan daerah. (Rel/Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *