Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminalPadangsidimpuanSumut

Niat Lerai Kerusuhan di Warung Tuak, Pemuda di Sidimpuan Malah Ditusuk

35
×

Niat Lerai Kerusuhan di Warung Tuak, Pemuda di Sidimpuan Malah Ditusuk

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi. (sumber: istockphoto.com)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN — Unit Resmob Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan akhirnya mengamankan seorang pria berinisial S, pelaku penusukan terhadap Boby Anggara (24), dalam kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Simarsayang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho, SH, MH, dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (16/11/2025) siang memaparkan, kasus ini berawal pada Sabtu (01/11/2025) dini hari lalu di salah satu Warung Tuak di Simarsayang, Kelurahan Losung Batu.

Saat itu, lanjut Kasat, Boby bersama rekannya sedang berada di Warung Tuak di Simarsayang. Mereka didatangi seorang saksi bernama, Abdul Arif Siregar. Abdul memberitahu bahwa, sedang terjadi keributan yang melibatkan S di warung tuak lain.

“Mendapat informasi itu, korban (Boby) dan rekannya mendatangi lokasi untuk melerai,” ujar Kasat.

Namun nahasnya, situasi justru berubah menjadi tragis. S tiba-tiba menusuk Boby menggunakan pisau dan mengenai paha kanannya. Dari hasil visum, Boby mengalami luka tusuk di paha sebelah kanan serta di pinggang sebelah kiri.

“Korban mengalami luka robek yang membutuhkan jahitan, sekitar 8 jahitan dan jahitan luar sekitar 12 jahitan,” urai Kasat.

Atas kejadian itu, Boby keberatan dan melapor ke Polres Padangsidimpuan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya Tim Unit Resmob mengetahui identitas dan keberadaan, S.

Dan, pada Sabtu (15/11/2025) siang, sekitar pukul 11.00 WIB, Tim Unit Resmob berhasil menangkap S di salah satu Hotel di Kampung Marancar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

“Tersangka (S), kemudian dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan beserta barang bukti berupa celana korban yang terdapat bekas tusukan benda tajam,” kata Kasat.

Kasat menegaskan bahwa, proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur. Saat ini, S juga sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kasat mengajak seluruh masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin.

“Jangan mudah terpancing emosi, apalagi sampai menggunakan kekerasan. Jika ada keributan atau gangguan Kamtibmas, silakan laporkan ke polisi. Kami siap melayani dan menindaklanjutinya,” tegasnya.

Kasat juga menegaskan jika, Polres Padangsidimpuan berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *