PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN — Personel PRC Satpol PP Kota Padangsidimpuan turun ke lapangan menyebarkan surat imbauan Wali Kota, Letnan Dalimunthe, terkait larangan menaikkan harga barang secara tidak wajar dan menahan stok barang di tengah situasi darurat bencana alam, pada Jumat (05/12/2025) siang.
Kegiatan berlangsung di sepanjang Jalan Protokol Kota Padangsidimpuan, terutama di titik-titik keramaian masyarakat. Surat Edaran Nomor: 000-5-3.1/3812/2025 tersebut diterbitkan sebagai respons atas dampak bencana alam di Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Kota Sibolga.
“Surat himbauan dari pemerintah Kota Padangsidimpuan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gejolak harga maupun kelangkaan barang penting dan kebutuhan pokok yang dapat memberatkan warga di tengah situasi bencana,” ujar Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis.
Ia menegaskan, pihaknya bergerak cepat memastikan pesan pemerintah tersampaikan dengan baik kepada para pelaku usaha maupun masyarakat luas. Disampaikan juga bahwa, Satpol PP akan terus memantau kondisi di lapangan agar harga dan ketersediaan barang tetap terkendali.
Setidaknya, terdapat tujuh poin penting isi himbauan dari Wali Kota Padangsidimpuan tersebut, yang harus dipatuhi seluruh unsur terkait:
- Kepada pelaku usaha grosir dan eceran/retail agar tidak menaikkan harga barang secara tidak wajar yang memberatkan kondisi masyarakat.
- Kepada pelaku usaha dan eceran/retail agar tidak menahan stok barang dan wajib mengeluarkan seluruh stok barang yang dimiliki untuk diperjual belikan kepada masyarakat.
- Kepada Pengusaha SPBU dan penyalur/Sub penyalur (Pangkalan) LPG 3 Kg tetap melayani masyarakat Kota Padangsidimpuan sebagaimana SOP yang berlaku.
- Kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan agar tetap tenang dan tidak panik yang mengakibatkan terjadinya penimbunan barang kebutuhan pokok, BBM, Gas LPG, dan barang penting lainnya.
- Kepada Masyarakat Kota Padangsidimpuan agar meningkatkan rasa empati dan kebersamaan dalam menghadapi dampak bencana alam yang terjadi.
- Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kesehatan agar dapat meneruskan informasi ini kepada UPTD masing-masing.
- Kepada Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kota Padangsidimpuan agar dapat menginformasikan hal ini kepada seluruh masyarakat.
Jaga Stabilitas Bersama, Jangan Bebani Sesama
Kasatpol PP juga menyampaikan, pihaknya tidak hanya menyalurkan surat edaran, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat serta pelaku usaha agar memahami pentingnya menjaga stabilitas harga dan distribusi barang pada masa sulit seperti sekarang.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk mengindahkan imbauan ini. Jangan mengambil keuntungan berlebih di tengah kesusahan masyarakat. Kita jaga Kota Padangsidimpuan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.
Zulkifli menambahkan bahwa, pemerintah memahami keresahan warga terkait ketersediaan BBM akibat akses jalan dari Sibolga ke Padangsidimpuan yang masih terputus pasca banjir bandang dan tanah longsor yang melanda kawasan tersebut.
Namun ia menegaskan bahwa, kondisi tersebut tidak perlu membuat masyarakat panik, sebab suplai BBM tetap diupayakan agar dapat masuk ke Kota Padangsidimpuan.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang. Jangan menimbun BBM. Memang akses dari Sibolga masih terkendala, tetapi Pertamina terus berupaya mengalirkan pasokan ke Padangsidimpuan. Insha Allah kebutuhan warga tetap terpenuhi,” terangnya menyejukkan.
Kasatpol PP juga mengimbau warga untuk tidak melakukan aksi borong atau penimbunan barang karena dapat memperburuk situasi. Ia menegaskan bahwa, pemerintah terus bekerja agar distribusi dan ketersediaan barang tetap stabil.
“Mari hadapi masa sulit ini dengan kepala dingin dan rasa saling peduli. Jangan panik membeli. Percayalah, pemerintah bersama pihak terkait terus berupaya memastikan kebutuhan masyarakat tetap aman,” katanya.
Dengan penyebaran surat edaran dan operasi lapangan yang dilakukan Satpol PP Kota Padangsidimpuan ini, pemerintah berharap seluruh pelaku usaha mematuhi aturan dan masyarakat tetap tenang sehingga Kota Padangsidimpuan terus berada dalam keadaan stabil dan kondusif. (Reza FH)















