Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPadangsidimpuanPolisi KitaSumut

Polres Padangsidimpuan akan Tindak Pengecer yang Jual BBM dengan Harga Tak Wajar

26
×

Polres Padangsidimpuan akan Tindak Pengecer yang Jual BBM dengan Harga Tak Wajar

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho, SH, MH, didampingi Ps Kanit II Ekonomi, Aipda Rajo Agus Putra Juli, beserta personel dari Disperindag, Dinas Perizinan Terpadu, serta Satpol PP, saat memimpin monitoring dan pengecekan terhadap para penjual BBM eceran di wilayah hukumnya
Monitoring: Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho, SH, MH, didampingi Ps Kanit II Ekonomi, Aipda Rajo Agus Putra Juli, beserta personel dari Disperindag, Dinas Perizinan Terpadu, serta Satpol PP, saat memimpin monitoring dan pengecekan terhadap para penjual BBM eceran di wilayah hukumnya. (Foto: Dok Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan)

PIONERNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN — Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan menggelar monitoring dan pengecekan terhadap para penjual BBM eceran di wilayah hukumnya, pada Senin (08/12/2025), menyusul maraknya keluhan masyarakat terkait kenaikan harga yang melonjak tinggi pasca bencana banjir.

Tak hanya, Sat Reskrim, kegiatan ini juga melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perizinan Terpadu, serta Satpol PP Kota Padangsidimpuan. Kolaborasi lintas instansi tersebut dilakukan untuk memastikan penjualan BBM eceran tetap sesuai aturan, terutama dalam situasi pasca bencana.

“Kegiatan dimulai dengan penyisiran di sejumlah titik yang menjadi lokasi penjualan BBM eceran,” kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho, SH, MH, didampingi Ps Kanit II Ekonomi, Aipda Rajo Agus Putra Juli, SH, bersama personel lainnya.

Temuan di Lapangan

Dalam pemeriksaan, Kasat mengaku bahwa, pihaknya masih menemukan aktivitas penjual BBM eceran yang masih menjual di atas harga subsidi per liternya. Kenaikan harga tersebut terjadi karena para pengecer membeli BBM dari orang lain yang mengantar mereka.

“Akibatnya, membuat harga (BBM) berada di atas ketentuan yang ada,” imbuh Kasat.

Kemudian, lanjut Kasat, pihaknya memberi anjuran serta pemberitahuan resmi bersama unsur pemerintah agar para pengecer tidak menaikkan harga secara tidak wajar demi mendapatkan keuntungan berlebih. Penjual diimbau kembali menjual dengan harga yang sebenarnya, agar tidak merugikan masyarakat.

Selain itu, menurut Kasat, masih banyak penjual BBM eceran yang mengaku belum menerima surat edaran dari Pemko Padangsidimpuan terkait tata aturan penjualan eceran BBM. Hal ini turut menjadi salah satu penyebab kurangnya kepatuhan di lapangan.

“Melalui imbauan bersama dengan pemerintah, apabila masih ditemukan adanya pengecer BBM yang melakukan penimbunan atau menjual BBM dengan harga tidak wajar, maka akan dilakukan penindakan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kasat.

Kasat berharap, kegiatan ini dapat menstabilkan harga BBM eceran di Kota Padangsidimpuan serta mencegah tindakan spekulasi yang merugikan warga, terutama di tengah kondisi pemulihan pasca-bencana.

Sebagai informasi, pendistribusian BBM di wilayah Padangsidimpuan dan sekitarnya sempat terganggu. Hal ini dikarenakan putusnya akses dari Kota Sibolga ke Padangsidimpuan akibat bencana banjir bandang dan longsor, sehingga Truk-truk tangki pengangkut BBM tidak bisa melintas.

Sepekan lebih lamanya, antrean panjang tampak mengular di sejumlah SPBU di Kota Padangsidimpuan. Tak hanya itu, harga BBM eceran juga mendadak meroket, untuk jenis Pertalite bisa mencapai Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per liter.

Tak ayal, situasi ini membuat resah masyarakat, karena dikhawatirkan harga-harga bahan pokok juga merangkak naik akibat imbas dari harga BBM yang tak terkendali. (Reza FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *