Pionernews.com, Tebing Tinggi – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi menggelar rapat anggota tahunan (RAT), pada Senin (27/3/2023). Dalam RAT, seluruh anggota KPRI Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi sepakat bahwa, penunjukan pengelola Kantin merupakan hasil keputusan bersama melalui proses voting.
Dalam penunjukkan ini, harus terpenuhi beberapa persyaratan. Persyaratannya meliputi, anggota yang menghadiri kegiatan RAT lebih dari 50 persen dari jumlah keseluruhan. Kemudian, penunjukkan berlangsung secara tertutup. Lalu, mencatumkan daftar harga di Koperasi dan pengurus atau pun pengawas harus mengetahui harganya.
“Dan terakhir, keputusan pengelolaan kantin bersifat mengikat dan akan tercantum di kontrak,” terang Ketua KPRI Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Rudy Budiman Purba, seusai RAT.
Menurut Rudy, pihaknya menggelar RAT tahun anggaran 2023 tersebut sesuai dengan hasil keputusan bersama seluruh anggota Koperasi. RAT juga menjadi penanda berakhirnya kontrak dengan pihak yang lama yakni, Maret 2023 ini. Adapun peserta RAT yang hadir yakni, sebanyak 100 orang dari 102 anggota.
“Dan hasil RAT tersebut memutuskan bahwa PT NPI menjadi pengelola Kantin Koperasi di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa semua keputusan RAT telah sesuai dengan prosedur. Pihak Pengawas Koperasi Daerah Kota Tebing Tinggi beserta stakeholder terkait juga memantau RAT tersebut. Selain itu, menurutnya lagi, semua keputusan di dalam RAT juga kembali kepada anggota KPRI.
“Sehingga, semua anggota Koperasi bisa menerima keputusan dengan baik dan tidak ada yang merasa dirugikan,” pungkas Rudy.
Komitmen Zero Halinar Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi
Sebagai informasi, pada 2022 Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi telah memperoleh penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) terbanyak melakukan razia rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Itu merupakan komitmen Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Anton Setiawan, dan jajaran dalam memberantas masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.
Selain itu sebagai bukti keseriusan menjadikan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Zero Halinar, Kalapas telah meluncurkan sebuah inovasi berupa aplikasi yang terkenal dengan nama Silateti (Sistem Informasi Lapas Tebing Tinggi) dan telah tersedia di Play Store.
Aplikasi itu merupakan wadah untuk mendeteksi Handphone atau telepon genggam pegawai serta pengunjung. Apabila Handphone itu telah terdaftar, maka pegawai atau pengunjung boleh membawa masuk ke area Lapas. Kalapas terus mengambil langkah tegas demi terciptanya kondusifitas dan situasi aman di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.
“Kami akan terus berinovasi dan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dan warga binaan. Komitmen penuh kami junjung untuk jadikan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Zero Halinar,” ucap Kalapas.