Pionernews.com, Padangsidimpuan – Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan kembali sukses menyiduk terduga penjudi Kim online berinisial, MEN (36), pada Selasa (26/3/2023) malam. Terduga penjudi Kim warga Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan itu, terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Padangsidimpuan.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, SE, MM, melalui Plt Kasi Humas, AKP L Sihaloho, pada Rabu (27/3/2023) siang, benarkan hal tersebut. Menurut Kasi Humas, Tekab membekuk MEN di salah satu Warung Kopi di Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Ujung Padang.
“Dugaan sementara, pelaku sebagai penjual permainan judi jenis online di situs Cautoto,” terang Kasi Humas.
Lebih jauh, Kasi Humas menguraikan bahwa, tertangkapnya MEN, berawal dari informasi masyarakat. Setelah proses penyelidikan, ternyata benar, MEN terlihat seperti tengah menunggu pelanggan. Kepada petugas, MEN tak bisa mengelak. Ia mengakui seluruh perbuatannya tersebut.
Dari tangan pelaku, sambung Kasi Humas, personel mengamankan barang bukti berupa, satu unit Handphone. Kemudian, uang tunai senilai Rp50 ribu. Kuat dugaan, uang tersebut hasil pemasangan pelanggan berikut tangkapan layar aplikasi m-Banking untuk deposit.
“Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku dan barang bukti berada di Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan,” pungkas Kasi Humas.
Kasi Humas menambahkan, selama Ramadan 1444 Hijriah, pihaknya gencar menggelar Operasi Pekat. Selain itu, Operasi Pekat juga bertujuan untuk memberikan rasa aman pada masyarakat yang sedang beribadah dengan sasaran Miras, judi, prostitusi, premanisme, serta narkoba.