Medan-Polda Sumut menetapkan 14 orang tersangka dan 1 sebagai saksi terkait Judi Online Avin BK, Rabu, (12/10/2022).
Penetepan tersebut dilakukan Polda Sumut pascapenangkapan 15 pelaku terlibat Judi Online Avin BK di Kota Pekanbaru, Riau pada pekan lalu.
“Benar. Ke-14 orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. 2 orang sebagai marketing, 8 orang sebagai oprator atau CS ada 3 orang telemarketing,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Saat ini, lanjut Hadi menjelaskan, 14 orang itu kini menjalani penahanan di RTP Mapolda Sumut.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, 14 orang telah ditetapkan sbg tersangka dan telah dilakukan penahanan,” Jelas Juru Bicara Polda Sumut ini.
Sementara, Hadi mengungkapkan, satu orang masih berstatus sebagai saksi karena bergabung dalam tindak pidana judi online di TKP Kafe Warna Warni dan baru saja bergabung.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) meminta pihak Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin BK, bos judi online Cemara Asri yang telah jadi tersangka dan buronan interpol.
Polda Sumut sudah meminta Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin.
Hadi menilai keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya itu tidak kooperatif. Mereka tak menghadiri pemanggilan yang kedua penyidik sebagai saksi.
Kata Hadi, jika mereka tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggung jawab secara hukum.
“Penyidik akan terus mendalami termasuk proses terhadap keluarganya (anak istrinya). Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarganya,” ungkap eks Kapolres biak Numfor ini.
Menurutnya, penyidik telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya.
Pemanggilan pertama pada Selasa (27/9/2022), mereka menghadiri pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Kemudian dilanjutkan keesokan harinya pada Rabu. Namun, mereka melayangkan semacam surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat.
Penyidik kemudian memastikan kebenaran alasan itu. Mereka membawa tim dokter dari Bidokkes Polda Sumut ke alamat mereka. Ada tiga tempat yang didatangi akan tetapi mereka tak berada di tempat tersebut.
“Terakhir, penyidik melakukan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (30/9/2022). Namun, mereka tak memenuhi panggilan tersebut, hingga akhirnya dicekal,” pungkas orang nomor satu di Bidang Humas Polda Sumut ini. (red/pionernews.com)