Pionernews.com, Tapanuli Selatan – Dalam rangka menjaga lingkungan Sungai Batang Toru, PT Agincourt Resources (AR), selaku pengelola Tambang Emas Martabe, terus pertahankan baku mutu air sisa proses pertambangan sejak 2013 hingga triwulan I tahun 2023.
PT AR juga terus konsisten dalam rangka pertahankan baku mutu air sisa proses pertambangan sesuai dengan ketetapan pemerintah. Tim Terpadu pemantau kualitas air yang mendapat legitimasi dari Gubernur Sumatera Utara, juga terus meantau taraf mutu air sisa proses PT AR.
Di mana, Tim Terpadu tersebut saat ini di bawah pimpinan langsung Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Pasaribu. Teranyar, Tim Terpadu melakukan pengujian terhadap air sisa proses Tambang Emas Martabe periode triwulan III tahun 2022, triwulan IV tahun 2022, dan triwulan I tahun 2023.
Dan, Tim Terpadu, mempresentasikan hasil uji lantas baku mutu air sisa proses melalui kegiatan diseminasi dan pengumuman hasil Laboratorium Air Sisa Proses PT AR di Sopo Daganak, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel, Selasa (30/5/2023).
Seluruh Parameter Pengujian Penuhi Baku Mutu Sesuai Aturan
Tim Terpadu pemantau kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe Divisi Evaluasi, Marsius Parulian Nainggolan, mengatakan dari seluruh parameter yang pihaknya telah lakukan pengujian, air sisa proses yang mengalir ke Sungai Batang Toru telah memenuhi baku mutu yang sesuai dengan aturan.
“Selama tiga triwulan terakhir dan berdasarkan hasil uji Laboratorium, air sisa proses Tambang Emas Martabe yang mengalir ke Sungai Batang Toru dalam kondisi baik serta telah memenuhi baku mutu sesuai dengan peraturan pemerintah,” kata Marsius.
Apresiasi Tim Ahli ke PT AR
Sementara, Tim Ahli yang terdiri dari Prof Zulkarnain Nasution, MSc. Prof Hamdani Harahap. Dr Nursahara Pasaribu, Msc. Drs Chairuddin, MSc. Dan Ir M Eka Onwardana, MT, turut mempresentasikan hasil baku mutu air sisa proses Tambang Emas Martabe.
Dalam presentasinya, Chairuddin, mewakili Tim Ahli mengapresiasi PT AR yang secara konsisten telah mempertahankan taraf mutu air sisa proses. Menurutnya, upaya PT AR mempertahankan baku mutu air tersebut telah berlangsung sejak lama dan konsisten.
Dia menjelaskan, pemenuhan kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe sesuai baku mutu itu, berdasarkan pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.202/2004 tentang baku mutu air limbah bagi usaha dan atau kegiatan pertambangan bijih emas dan tembaga.
Serta, Peraturan Pemerintah No.22/2021, Lampiran VI, Baku Mutu Nasional Kelas II. Menurutnya, ada 12 parameter yang jadi fokus analisis di antaranya, tingkat keasaman air (pH), Total Suspended Solids (TSS), sianida (CN), arsenik (As), kadmium (Cd), kromium (Cr), tembaga (Cu), merkuri (Hg), nikel (Ni), dan seng (Zn).
Pengujian terhadap air sisa proses Tambang Emas yang mengalir ke Sungai Batang Toru telah berlangsung sejak 2012. Selama itu, PT AR terus menjaga pemenuhan baku mutu air. Salah satunya terlihat dari parameter pH yang sepanjang 2013 berada di kisaran 7,29-8,78. Sedang pada 2022 berada di rentang 7,05-7,84.
Diseminasi Wujud Transparansi
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada PT AR yang telah memfasilitasi acara diseminasi dan pengumuman hasil Laboratorium air sisa proses Tambang Emas Martabe. Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi PT AR dalam mengelola air sisa proses tambang.
“Kami berharap masyarakat bisa memberi saran dan masukan atas temuan atau apa yang masyarakat rasakan. Sehingga semakin terbuka hubungan antara PT AR dengan masyarakat. Saya juga berharap ke depan tugas Tim Terpadu semakin solid,” harapnya.
Bupati yang juga Ketua Tim Terpadu pemantau kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe menegaskan bahwa air sisa proses Tambang Emas Martabe ke Sungai Batang Toru tidak berdampak kebmasyarakat.
PT AR Selalu Pastikan Pengolahan Air Lewati Proses Kualitas Tinggi
General Manager Operations PT AR, Rahmat Lubis, mengatakan perusahaan selalu berupaya memastikan bahwa sistem pengolahan air di Tambang Emas Martabe telah melalui proses berkualitas tinggi. Kemudian, mematuhi izin serta selalu dalam pengawasan sangat ketat.
Supaya, lanjut Rahmat, tidak berdampak terhadap kualitas air Sungai Batang Toru. Menurutnya, pengolahan air merupakan salah satu upaya perusahaan dalam menjalankan kegiatan tambang yang berkelanjutan.
“Pengelolaan, pengujian, dan pengawasan air sisa proses tambang adalah proses yang sangat bagus dan rutin kami lakukan. Kami ingin terus menjaga proses ini karena bagaimana pun kami ingin agar beroperasi dengan penuh tanggung jawab,” imbuh Rahmat.
Secara rutin, setiap bulan Tim Terpadu bersama Departemen Lingkungan PT AR melakukan pemantauan kualitas air sisa proses melalui pengambilan sampel air di Sungai Batang Toru. Lalu, pihaknya mengirim sampel air sisa proses ke Laboratorium independen PT Intertek Utama Services.
Lantas, pihaknya menyosialisasikan dan mendiseminasikan hasilnya ke masyarakat lingkar tambang. Sejak 2013, Tim Terpadu sudah terbentuk. Saat ini, Tim bertugas berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No.188.44/626/KPTS/2022 tentang Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batang Toru, Kabupaten Tapsel.
Sebagai informasi, Tim ini terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, ahli dari perguruan tinggi, perwakilan karyawan PT AR, serta perwakilan masyarakat dari desa/kelurahan di lingkar tambang yang anggotanya berganti melalui pembaruan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara 4 tahun sekali.
Selain Bupati Tapanuli Selatan, tampak hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatra Utara, Yuliani Siregar. Kemudian, Inspektur Tambang Sumatra Utara, Hela Bel Syarbini. Lalu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tapsel, Ongku Muda Atas. Serta perwakilan masyarakat dari 15 desa dan kelurahan lingkar tambang.