Pionernews.com, Padangsidimpuan – Awalnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan hendak tangkap seorang pengedar narkotika jenis ganja berinisial, PL (41), pada Senin (5/6/2023) sore. Rupanya, sang Bandar berinisial, AS (53), datang.
Walhasil, Tim Opsnal juga tangkap bandar berikut pengedar ganja tersebut di samping Sungai di Jalan Alboint Hutabarat, Kelurahan Hanopan Sibatu, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, melalui Plt Kasi Humas, AKP L Sihaloho, pada Rabu (7/6/2023) sore, membenarkan hal tersebut. Dia menyebut, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat.
“Di mana, berdasarkan informasi, di Jalan Alboint Hutabarat, Kelurahan Hanopan Sibatu, kerap terjadi penyalah gunaan narkotika jenis ganja,” jelas Kasi Humas.
Barang Bukti PL
Kemudian, lanjutnya, Tim Opsnal lakukan penyelidikan dan mengamankan PL di Jalan Alboint Hutabarat. Saat Tim lakukan penggeledahan, Tim Opsnal temukan barang bukti dari PL, yang merupakan warga Aek Korsik, Kota Padangsidimpuan.
“Barang bukti tersebut antara lain, satu bungkus plastik kresek warna hitam dengan isi 35 bungkus kertas kuat dugaan berisi ganja dengan berat bruto 280 Gram. Kemudian, satu unit Handphone warna biru. Sebuah gunting. Sebuah hekter. Dan, uang tunai sebesar Rp150 ribu,” bebernya.
Kasi Humas melanjut, saat personel melakukan penggeledahan, tiba-tiba ada seorang pria yang tak lain AS yang merupakan warga Jalan Alboint Hutabarat, datang menghampiri PL. Sontak Polisi langsung mengamankan AS.
“Menurut keterangan PL, AS merupakan pemodal dari seluruh barang haram yang ia miliki,” imbuh Kasi Humas.
Barang Bukti AS
Setelahnya, Tim Opsnal membawa kedua tersangka dan barang bukti ke Polres Padangsidimpuan guna proses lebih lanjut. Selanjutnya, pada Selasa (6/6/2023) siang, usai menginterogasi AS, Tim Opsnal kembali lakukan penggeledahan di TKP penangkapan.
Hasilnya, Tim Opsnal menemukan barang bukti sebungkus plastik kresek warna hitam dengan isi kuat dugaan ganja yang tergantung di pohon kopi seberat 18,31 Gram. Dari tangan AS pula, Tim Opsnal juga mengamankan sebuah dompet warna coklat dengan isi uang tunai sebesar Rp1,5 juta.
“Serta, satu unit Handphone warna putih. Kini, kedua tersangka berikut seluruh barang bukti kami tahan, guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas.