Example floating
Example floating
BeritaDaerahPadangsidimpuanSumut

Rusak Berat, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Lelang Pembongkaran Aset Negara

42
×

Rusak Berat, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Lelang Pembongkaran Aset Negara

Sebarkan artikel ini
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Pembongkaran Aset Negara
Menara Air : Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menggelar lelang aset milik Negara berupa menara air

Pionernews.com, Padangsidimpuan – Lantaran kondisi yang sudah rusak cukup berat, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar lelang terbuka pembongkaran aset milik negara berupa menara air.

Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, SH, pada Rabu (13/6/2023) pagi, benarkan hal tersebut. Dia menjelaskan, sbagai Lembaga Pemerintahan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan tentu memiliki berbagai fasilitas dan aset yang bersumber dari Negara.

“Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan memiliki aset berupa properti barang milik Negara yaitu, menara air. Di mana, menara air tersebut telah berdiri sejak lama. Sebelumnya, Lapas menggunakan menara itu untuk menampung ketersedian air bagi warga binaan pemasyarakatan,” jelas Kalapas.

Kalapas melanjut, seiring dengan perkembangan zaman dan waktu lamanya beroperasi, Lapas tidak lagi menggunakan menara itu untuk menampung air. Sehingga, saat ini kondisi menara air tersebut sudah dalam keadaan rusak berat.

Oleh Karena itu, sebut Kalapas, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Japaham Sinaga mengajukan permohonan pembongkaran ataupun penghapusan aset milik negara tersebut. Sebab, selain tidak berfungsi lagi, pihaknya khawatir menara air itu berpotensi dapat mengganggu keamanan, ketertiban, ataupun keselamatan warga binaan.

“Menara air ini merupakan aset Negara yang sudah lama tidak beroperasi. Maka, kita mengajukan penghapusan sekaligus pembongkaran menara air ini. Karena apabila tidak segera kita bongkar, berpotensi mengancam keselamatan warga binaan. Mengingat, kondisinya yang sudah rusak dan sudah mulai keropos,” imbuh Kalapas.

Kalapas menerangkan, untuk melaksanakan pembongkaran tersebut, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan melakukan tender ataupun lelang. Bagi yang ingin mengikuti lelang, maka dapat mengakses link www.lelang.go.id dengan memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Di mana, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menetapkan syarat dan ketentuan di link tersebut atau pun di pengumuman yang telah kami publikasikan melalui media sosial Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan,” tandasnya menutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *