PADANG LAWAS UTARA – Terjadi kebakaran hebat di Lingkungan III, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, Jumat (30/09/2022), pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar mengungkapkan kebakaran tersebut menghanguskan 4 (empat) unit rumah semi permanen dan menimbulkan kerugian materil hingga miliaran.
“Diperkirakan kerugian material mencapai Satu Miliar Rupiah,” ungkap AKP Zulfikar.
Lebih lanjut AKP Zulfikar menjelaskan bahwa sumber api diperkirakan berasal dari kosleting yang berasal dari salah satu rumah korban.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat personil Polsek Padang Bolak langsung menuju TKP, ketika mencapai TKP benar telah terjadi 4 (empat) unit kebakaran rumah semi permanen,” lanjutnya.
Akhir kata, AKP Zulfikar membeberkan untuk keperluan gelar perkara data-data yang diperlukan sudah dilengkapi, termasuk barang bukti dan saksi.
“Barang bukti sudah diamankan, begitupun dengan saksi-saksi semua sudah didata,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, kebakaran tersebut melibatkan 10 personil dari kepolisian dan 15 personil dari pemadam kebakaran.
Tidak ada komentar