PADANGSIDIMPUAN – 2 (dua) pegawai Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dilepas masa purna baktinya oleh Kalapas IIB Padangsidimpuan, Senin 3 Oktober 2022.
Pelepasan masa purna bakti dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Sumatera Utara, yang mana dua orang pegawai tersebut adalah Alibasya SH dan Eferida Harahap SH yang menjabat masing-masing sebagai Kasubbag Tata Usaha dan Kaur. Kepegawaian dan Keuangan.
Melalui kata sambutannya Kalapas IIB Padangsidimpuan Indra Kesuma manyampaikan terimakasih atas pengabdian yang dilakukan oleh dua pegawai tersebut.
“Terimakasih saya ucapkan kepada Bapak dan Ibu yang telah mengabdi selama menjadi pegawai di Lingkungan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, saya juga mengucapkan selamat memasuki masa Purnabakti,” ujar Indra.
Lebih lanjut, Alibasya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Lapas II B Padangsidimpuan dan meminta maaf akan apa kesalahannya selama ini.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kalapas dan rekan-rekan semua, saya juga menyampaikan permohoanan maaf apabila ada kesalahan saya dalam pengucapan dan perbuatan,” ungkap Alibasya.
Kalapas juga memberikan pesan kepada dua pegawai tersebut, agar tetap menjalin silahturahmi walaupun sudah purna bakti.
“Walaupun sudah memasuki masa Purnabakti tetapi kita harus tetap menjaga silaturahmi,” pungkas Indra.
Perlu masa purnabakti atau biasa dikenal dengan sebutan pensiun merupakan masa pengakhiran tugas yang bagi sebagian Pegawai tidaklah mudah menghadapinya. Sedangkan memasuki usia pensiun merupakan situasi yang pasti dihadapi dan seseorang pasti akan mengalaminya.
Tidak ada komentar