Example floating
Example floating
BeritaPolisi KitaTapanuli Selatan

Ini, Kronologis Awal Memanasnya Suasana di Sebidang Lahan PT SKL

×

Ini, Kronologis Awal Memanasnya Suasana di Sebidang Lahan PT SKL

Sebarkan artikel ini
Sebidang Lahan
Kapolsek Batang Toru, AKP Tona S, dan anggota langsung turun ke lokasi tersebut guna "mendinginkan" suasana agar tidak terjadi bentrok antara warga dan PT SKL. 

Pionernews.com, Tapanuli Selatan-Sebidang Lahan di kawasan Divisi X Block 22 PT Samukti Karya Lestari (SKL) di Kelurahan Manompas, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), pada Sabtu (15/10/2022) sore, tiba-tiba memanas.

Pasalnya, puluhan warga datang dan mengklaim lahan seluas 60 Hektare yang sudah ditanami kelapa sawit oleh PT SKL sejak 2018 lalu tersebut. Warga mengkalim lahan yang ditanami oleh PT SKL tersebut merupakan areal transmigrasi.

HUT PIONER 2024

Kapolsek Batang Toru, AKP Tona S, dan anggota langsung turun ke lokasi tersebut guna “mendinginkan” suasana agar tidak terjadi bentrok antara warga dan PT SKL.

Kapolsek memaparkan, dari keterangan salah satu warga setempat yang ikut mengklaim lahan itu, Palmarum Siahaan, bahwa pada Desember 2021 lalu, telah dilakukan pertemuan antara masyarakat dan PT SKL.

“Pertemuan tersebut, berlangsung di areal yang dipermasalahkan. Usai pertemuan itu, antara masyarakat dan PT SKL membuat surat kesepakatan tertulis,” jelas Kapolsek.

Kemudian, lanjut Kapolsek, pada Februari 2022 masyarakat mendatangi Kantor PT SKL untuk mempertanyakan kesepakatan tertulis yang telah dibuat. Dimana, sebut Kapolsek, saat itu yang menerima masyarakat di Kantor PT SKL adalah Manager dan Humas perusahaan.

Selanjutnya, urai Kapolsek, 13 September 2022 lalu, masyarakat dan pihak PT SKL melakukan pertemuan di lokasi areal lahan yang dipermasalahkan serta diperoleh kesepakatan secara lisan. Dimana, pihak PT SKL meminta kepada masyarakat siap untuk mendampingi ke Dinas Transmigrasi dan Dinas BPN Provinsi Sumatera Utara.

Kapolsek menuturkan, masyarakat diminta untuk mendampingi PT SKL agar Dinas Transmigrasi dan BPN Provinsi Sumatera Utara dapat turun ke lokasi objek permasalahan sesuai dengan kesepakatan tertulis yang tekah ditulis dan disepakati.

 

“Namun hari ini, masyarakat datang dan mendirikan Pos yang terbuat dari kayu papan beratap seng dengan luas 2,5 x 2,5 Meter. Guna mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan, kami datang untuk meredam suasana agar tidak memanas,” tutur Kapolsek.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *