Pionernews.com, Padang Sidempuan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padang Sidempuan, Jasmin Simanullang, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) yang baru, Rabu (12/10/2022).
Pelantikan yang berlangsung khidmad itu, berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Sidempuan.
Adapun posisi Kasi PB3R pada Kejari Kota Padang Sidempuan saat ini, diisi oleh Elan Jaelani. Elan Jaelani sendiri, sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intelijen pada Kejari Majalengka.
Elan Jaelani menggantikan posisi Kasi PB3R pada Kejari Kota Padang Sidempuan yang sebelumnya diisi oleh Irvino Rangkuti.
Irvino Rangkuti sendiri, mendapat promosi jabatan menjadi Kasi Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya, pada Aspidum Kejati Jabar.
Dalam amanatnya, Kajari Kota Padang Sidempuan, Jasmin Simanullang, menyampaikan ucapan selamat atas promosi jabatan yang diraih mantan Kasi PB3R Irvino Rangkuti.
“Dalam kesempatan ini, kami sampaikan bahwa mutasi jabatan adalah kegiatan rutin dalam rangka menjaga keberlangsungan serta organisasi (Kejaksaan),” ucap Jasmin Simanullang.
Kepadan pejabat yang baru (Kasi PB3R pada Kejari Kota Padang Sidempuan), Jasmin Simanullang berpesan agar segera melakukan adaptasi, baik di lingkungan kerja maupun masyarakat “Kota Salak” pada umumnya.
“Kami berharap, kepada pejabat yang baru agar melaksanakan (tugas) jabatan (yang akan diemban) tersebut dengan profesional,” tandasnya.
Sebagai informasi, tampak hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut di antaranya, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Pembinaan (Bin), para Kasi, serta para pegawai pada Kejari Kota Padang Sidempuan.
Tidak ada komentar