Medan-Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Nurainun bersama perangkat kelurahan telah memfasilitasi warganya yang kurang mampu untuk berobat.
Warga dimaksud ialah Lisa Anggreni dan lima anaknya masing-masing Nadiya Zairah Putri, Zaskia Wulandari, Satria Kesuma, Muhammad Rafi dan Haris Pratama.
Kelimanya merupakan anak yatim yang terkena penyakit kulit sejak 12 bulan silam bedomisili di Jalan Teratai, Gang Ikhlas, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia.
“Kita, pihak Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia sudah memfasilitasi warga yang disebut-sebut terkena penyakit kulit itu untuk berobat ke Puskesmas pada tanggal 21 September 2022 lalu,” ujar Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Nurainun menjawab sejumlah wartawan menanggapi pemberitaan di media yang menyebut bahwa keluarga Lisa kurang perehatian dari pemerintah, Senin, (10/10/2022).
Selain itu, lanjut dijelaskan Lurah Sari Rejo, pihaknya bersama Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru juga telah memberikan bantuan kepada keluarga Lisa.
“Saat itu, Rabu, (21/9/2022), kita memberikan bantuan, hadir juga anggota DPRD Kota Medan. Jadi, pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan keluarga tersebut kurang perhatian dari pemerintah, menurut Saya terlalu berlebihan. Karena kita sudah membawa yang bersangkutan bersama anaknya berobat,” jelas Nurainun.
Bahkan, ungkap Lurah Sari Rejo, pihak kecamatan dan Puskesmas Medan Polonia juga sudah turun memberikan pengobatan dan bantuan.
“Termasuk memberikan obat, pakaian baru, pembersih lantai serta sabun detol, sampo dan jepitan kuku serta pempers bayi,” ungkap Nurainun.
Namun demikian, kata Lurah Sari Rejo, pihaknya tetap mengucapkan terima kasih kepada media yang telah mengekspos pemberitaan tersebut.
“Saya tetap mengucapkan terima kasih kepada media yang telah mengekspos pemberitaan keluhan warga. Karena, kita tidak alergi dengan kritikan, sepanjang itu bertujuan untuk hal-hal positif dan demi kebaikan orang banyak,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah media online memposting berita perihal minimnya perhatian pemerintah terhadap keluraga kurang mampu yang mengidap penyakit kulit di Jalan Teratai, Gang Ikhlas, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.
Namun, setelah ditelusuri, ternyata Pemerintah Kota Medan, dalam hal ini pihak Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia telah memberikan bantuan dan memfasilitasi keluarga tersebut untuk berobat pada hari Rabu, (21/9/2022). red/Pionernews.com