Pionernews.com, Padangsidimpuan
Kasus dugaan pemukulan yang sempat dilaporkan, akhirnya didamaikan Polres Padangsidempuan. Proses perdamaian itu digelar setelah SPK III dan Piket Fungsi Polres Padangsidempuan memediasi kesalahpahaman antara kedua belah pihak, Rabu (12/10/2022)
Adapun pihak yang berselisih, yakni Iwan Efendi Lubis (38), warga Kampung Losung Kecamatan Padang Sidempuan Selatan dan Hasan Basri Harahap (65) warga Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padang Sidempuan Utara.
Adapun kesalah pahaman yang terjadi antara kedua belah pihak, yakni Hasan Basri Harahap diduga sempat memukul Iwan Efendi Lubis. Pemukulan terjadi, karena Hasan Basri Harahap emosi akibat masalah hutang usaha ikan terhadap Iwan Efendi Lubis.
Saat ini, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan serta tidak akan melakukan penuntutan secara hukum di kemudian hari. Situasi Kamtibmas saat ini terpantau aman dan kondusif.