Pionernews.com, Padang Sidempuan
Personel gabungan dari Sat Resnarkoba dan Timsus Polres Padang Sidempuan kembali menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN), pada Kamis (20/10/2022) siang.
Giat GKN tersebut, digelar di Jalan M Yamin, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan.
Sebelum bertugas, personel mendapat pengarahan dari Kasat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan, AKP Sammailun, SH, didampingi KBO Ipda I Gede Augusta Angga Negara, STrK.
Usai mendapat arahan, dipimpin Kasat Resnarkoba, personel bergerak melakukan pemeriksaan di sebuah Rumah kosong di Jalan M Yamin. Setelah diperiksa, dari dalam rumah tersebut ditemukan sejumlah benda.
Benda tersebut antara lain, tiga buah Bong (alat hisap sabu), empat buah mancis, dan plastik klip transparan kosong. Selanjutnya personel lakukan pemeriksaan di Pinggiran Sungai dan tidak ditemukan narkotika.
Usai kegiatan, Kasat Resnarkoba menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilakukan guna mempersempit ruang gerak daripada para pelaku yang hendak menyalahgunakan narkotika.
“Polres Padang Sidempuan akan terus menggelar GKN sesuai komitmen dari Bapak Kapolres Padang Sidempuan dalam memberantas peredaran narkotika,” jelas Kasat.