Aksi Unjuk Rasa Damai dari Dewan Pimpinan Daerah Forum Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum Sumatera Utara (FORMASIH) Tapanuli Bagian Selatan mendapatkan pengamanan dari Polsek Sipirok, Kamis (13/10/2022).
Selain Polsek Sipirok dan Personel Polres Tapanuli Selatan yang melakukan pengaman, dari unsur personil Satpol – PP Pemkab tapsel juga ikut membantu pengamanan.
Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh DPD FORMASIH ini terkait Pengelolaan Dana Hibah Karang Taruna Kab. Tapsel tahun 2021 sebesar Rp. 325.000.000,- yang diduga kuat adanya praktek KKN.
“Kami dari DPD FORMASIH menduga adanya praktek KKN pada penggunaan dana hibah karang taruna kabupaten tapanuli selatan sebesar Rp. 325.000.000, makanya hari ini kami turun,” ucap WESLY GEA selaku penanggung jawab aksi tersebut.
lebih lanjut Wesly dan para massa aksi memiliki 3 poin tuntutan yakni:
a). Mendesak Kejari Tapanuli Selatan sebagai Supremasi Hukum di Wilayah Tapsel agar memanggil /memeriksa Ketua, Sekretaris dan Bendahara Karang Taruna Kab. Tapsel terkait Dana Hibah TA 2021 yang kami duga kuat adanya praktek KKN.
b). Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti Laporan Kami ini, apabila tidak ditindaklanjuti kami akan melakukan aksi unjuk rasa kembali dengan massa yang lebih besar.
c). Mengajak seluruh elemen masyarakat agar senantiasa memperhatikan kinerja dari Aparat Penegak Hukum terkait laporan kami ini.
Diwaktu bersamaan kasi intel kejari kabupaten tapanuli selatan G. M Panjaitan memberikan tanggapan terkait aksi itu, diantaranya yakni:
a). Kami berterima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa karena telah menyampaikan Aspirasinya dengan aman dan kondusif.
b). Mengenai dana hibah karang taruna, kami belum menerima laporan pengaduan dari teman-teman mahasiswa.
c). Kami dari kejari tapsel menerima semua laporan yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah ini. apabila rekan-rekan punya data dan dokumen terkait dugaan KKN tersebut, kami siap menerimanya.
d). Kami ucapkan terimakasih atas dukungan dari mahasiswa kepada Kejari Kab. Tapsel.
e). Kami siap menerima laporan dari salah satu mahasiswa terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah ini, selanjutnya rekan mahasiswa yang menjadi perwakilan dalam membuat laporan pengaduan harus siap kami ambil keterangannya.
Dari kegiatan ini tampak massa aksi berjumlah 35 orang dengan keadaan aman dan kondusif hingga akhir unjuk rasa.
Tidak ada komentar