x

Satpolair Polres Tanjungbalai, Laksanakan Patroli Perairan

waktu baca 2 menit
Kamis, 13 Okt 2022 15:26 0 24 admin

Pionernews.com, Tanjungbalai-

Personil Satpolair Polres Tanjungbalai saat melaksanakan patroli perairan berhasil menghentikan kapal nelayan tanpa nama yang menuju TanjungbaIai guna kepentingan pemeriksaan. Patroli dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 13 Oktober 2022, sekitar Pukul 01.09 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).

Patroli juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya sebelum melaut terlebih dahulu agar melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP Togap Sianturi mengatakan “Pada Hari Kamis Tanggal 13 Oktober 2022, sekitar Pukul 01.09 Wib, kapal Patroli II – 1014
Satpolairud Polres Tanjungbalai yang
diawaki team regu I yaitu Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 17,79191″, E = 99° 50′ 46,13244″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Katanya.

“Hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar yang nakhodai oleh Raman, kapal tersebut juga tidak memiliki dokumen lengkap. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambah Kasat.

“Kapal yang berpenumpang sebanyak Empat orang tersebut bermuatan fiber berisi ikan, jaring dan selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanannya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Pungkas AKP T. Sianturi mengakhiri.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x