x

Sempat Kabur, Petani dan 35 Gram Sabu Ditangkap Polsek Padang Bolak

waktu baca 1 menit
Sabtu, 29 Okt 2022 22:57 0 22 admin

Pionernews.com, Padang Lawas Utara-Kendati sempat kabur saat disergap, Tim Unit Reskrim Polsek Padang Bolak sukses menangkap seorang petani berinisial, KH (40), pada Jumat (28/10/2022) malam. Warga Desa Ulak Tano, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) itu ditangkap persis di samping Perumahan Kebun Sawit milik masyarakat yang merupakan tempat tinggalnya.

“Tersangka ditangkap, berkat informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa, di salah satu rumah di Desa Ulak Tano, ada seorang pria yang diduga simpan narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni, melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, yang pimpin penangkapan itu, pada Sabtu (29/10/2022) pagi.

Usai ditangkap, lanjut Kapolsek, badan KH digeledah. Benar saja, petugas temukan sebuah plastik klip ukuran besar diduga berisi narkotika jenis sabu dan 8 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.


“Jumlah keseluruhan berat diduga narkotika jenis sabu lebih kurang 35 Gram,” imbuh Kapolsek.

Selanjutnya, kata Kapolsek, ditemukan juga sebuah dompet warna merah, 2 buah sendok, 2 buah plastik klip transparan besar kosong, sebungkus plastik transparan klip besar yg berisikan plastik transparan klip kecil, satu unit Handphone Android warna hitam, dan sebuah plastik asoy warna hitam.

“Guna proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Padang Bolak,” pungkas Kapolsek.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x