Pionernews.com, Padang Sidempuan-Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, melalui Wakapolres, Kompol Dr Muhammad Firdaus, SIK, MH, meminta ke jajaran, agar setiap pengaduan masyarakat (Dumas) wajib segera ditindak lanjuti.
Demikian disampaikan Wakapolres saat memimpin analisa dan evaluasi (Anev) Dumas Terpadu Polres Padang Sidempuan di hadapan personel di Aula “Teruslah Berbuat Baik”, pada Sabtu (15/10/2022) pagi.
Wakapolres menegaskan, untuk hari ini wajib membuat surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dan dikirim kepada pelapor. Apabila ada kekurangan keterangan, segera undang, baik pelapor maupun terlapor.
“Kemudian, laksanakan gelar perkara setiap hari untuk menentukan langkah-langkah lidik/sidik,” pinta Wakapolres.
Selanjutnya, Wakapolres menerangkan bahwa setiap LP (laporan polisi) harus selalu lakukan cek dan olah TKP (tempat kejadian perkara). Ia juga meminta kepada jajaran, agar melakukan mediasi kepada pelapor dan terlapor, jika dimungkinkan.
Kepada setiap penyelidik ataupun penyidik, Wakapolres mengarahkan agar membantu meningkatkan kinerja dan layani masyarakat dengan baik guna mengurangi Dumas.
“Serta, apabila ada pertanyaan dari masyarakat yang terlibat dalam proses hukum, baik itu pelapor, saksi, atau tersangka, penyidik pembantu wajib menjelaskan dengan sopan dan baik,” terang Wakapolres.