Medan-Sebanyak 15 terduga pelaku judi online jaringan J alias ABK diringkus tim gabungan Polda Sumut di Riau.
Para pelaku diringkus tim gabungan Polda Sumut dan Polda Riau dari lokasi terpisah pada hari Minggu, (9/10/2022)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Benar. 15 orang itu ditangkap di beberapa tempat yang berbeda,” ujar Kabid Humas, Senin, (10/10/2022).
Lebih lanjut Hadi menjelaskan, belasan orang yang diamankan itu memiliki peranberbeda dalam menjalankan praktik judi online.
“Jadi, mereka yang ditangkap itu tugasnya berbeda pula. Ada yang sebagai leader dan ada juga sebagai operator judi online jaringan ABK,” jelas Juru Bicara Polda Sumut ini.
Saat ini, kata Kombes Hadi Wahyudi ke 15 orang yang diamankan tengah dalam perjalanan menuju ke Kota Medan.
“Informasi lanjut, ketika mereka (15 orang) tersebut tiba di Polda Sumut,” pungkas eks Kapolres Bak Numfor ini seraya seluruhnya ditangkap dari lokasi berbeda di Kota Pekanbaru, Riau.
Sebelumnya, Polda Sumut telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset ABK.
Penyitaan tersebut dilakukan pascapenggerebekan warung warna-warni di Komplek Perumahan Mewah, Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang pada hari Selasa, (9/8/2022) lalu.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Ridwan Zulkarnain (RZ) Panca Putra Simanjuntak saat itu, polisi menyita sejumlah perangkat komputer dan menetapkan dua tersangka. (red/pionernews.com)