x

Cek Kesehatan, Puskesmas Pijorkoling Skrining HIV/Aids dan ODGJ pada WBP Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan

waktu baca 2 menit
Kamis, 24 Nov 2022 17:35 0 26 Editor, Redaksi

Cek Kesehatan, Puskesmas Pijorkoling Skrining HIV/Aids dan ODGJ pada WBP Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan

Pionernews.com, Padangsidimpuan

Guna mengecek kesehatannya, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Pijorkoling bekerja sama dengan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan melakukan skrining human immunodeficiency virus (HIV) dan acquired immune deficiency syndrome (AIDS) ke warga binaan permasyarakatan (WBP), Kamis (24/11/2022).

“Selain itu, kami bekerja sama dengan Puskesmas Pijorkoling juga menggelar skrining orang dengan ganggu jiwa (ODGJ) kepada 100 orang narapidana (WBP) di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan,” jelas Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga.

Foto : Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan mendata WBP yang mengikuti skrining

Lebih lanjut, Japaham menjelaskan bahwa, skrining tersebut, sudah menjadi Mou atau kesepakatan antara Puskesmas Pijorkoling dengan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

MoU tersebut, bertujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan ODGJ. Serta penanggulangannya secara Nasional khususnya di lingkungan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

“MoU ini juga adalah sebagai upaya untuk mengidentifikasikan kepribadian dan gejala psikopatologi (gangguan kesehatan jiwa) para WBP. Dan sebagai upaya preventif dari timbulnya gangguan Kamtib (keamanan dan ketertiban),” imbuhnya.

Menurut Kalapas, pelayanan kesehatan akan mental/jiwa merupakan bagian dari penyelenggaraan sistem pemasyarakatan dalam rangka pembentukan WBP supaya menjadi manusia seutuhnya. Hal tersebut, sesuai dengan yang tertuang di Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-27.OT.02.02 TH 2019.

“Di mana, dalam keptusan itu mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pelayanan kesehatan mental/jiwa bagi tahanan, anak, dan Narapidana di Lapas, Rutan, LPKA, dan RS Pengayoman,” jelas Japaham.

Upaya Deteksi Dini Kesehatan Jiwa

Sementara, Kasubsi Perawatan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, M Zulkaply Siregar, bersama Staf Perawatan, Mara Bintang, menegaskan bahwa sasaran dari pemeriksaan kesehatan jiwa yaitu, seluruh tahanan maupun narapidana. Tujuannya, sebagai salah satu upaya deteksi dini untuk mewujudkan derajat kesehatan jiwa.

“Sehingga, derajat kesehatan jiwa WBP akan lebih optimal dengan pendekatan preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang terselenggara secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan,” katanya.

Foto Bersama

Serangan Gangguan Jiwa Multi Kompleks

Salah seorang petugas kesehatan, Sopiah Saribulan, mengatakan, deteksi gangguan jiwa sejak dini penting dilakukan. Karena, menurut Sopiah, penyebab orang terserang gangguan jiwa multi kompleks dan tidak melulu karena kejadian traumatis.

“Penyebabnya tidak berdiri sendiri. Meski biasanya lantaran situasi sosial. Serta kelainan dalam tubuh yang menyebabkan gangguan jiwa muncul,” tandasnya yang juga, selaku Pengelola PTM/Keswat pada Dinas Kesehatan Padangsidimpuan.

Foto : Petugas kesehatan Puskesmas Pijorkoling mengukur tinggi WBP

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x