Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH kepada wartawan, Selasa siang (8/11/2022), mengatakan pihaknya mengajak para masyarakat yang akan mengurus SIM baru maupun perpanjang SIM umum, dapat memanfaatkan fasilitas Bimbel pelayanan SIM Polres Tapsel yang telah dibuka. Sehingga masyarakat pemohon SIM akan lebih siap dan dapat lulus uji kopetensi mengemudi pada saat proses pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM umum.
” Dan Bimbel pelayanan SIM juga bisa sebagai sarana informasi terkait pengetahuan berlalu lintas bagi pelajar dan komunitas yang membutuhkan pengetahuan safety driving ,” ucap Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni.
Kapolres berharap dengan adanya Bimbel Pelayanan SIM Polres Tapsel ini bisa memberikan manfaat langsung bagi masyarakat untuk mewujudkan Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Tapsel.
” Bimbel pelayanan SIM ini dibuka mulai hari Senin sampai dengan Jum’at mulai pukul 15.30 sampai dengan pukul 17.00 WIB, dengan dipandu personil Sat Lantas Polres Tapsel, ” jelas AKBP Imam.
Beliau juga menjelaskan, peserta Bimbel tidak akan dipungut biaya atau gratis, dan nantinya akan diberikan kisi-kisi bahan ujian dalam pembuatan SIM sesuai dengan aturan yang diberlakukan.
” Bagi masyarakat yang mau ikut Bimbel, datang saja ke Satpas SIM Polres Tapsel. Nanti anggota yang ditugaskan akan membimbing peserta, kami akan bantu ,“ ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sofyan Helmi Nasution, SH yang menambahkan personil Satuan Lalulintas Polres Tapsel akan terus meningkat pelayanan terbaiknya guna membantu masyarakat termasuk membantu pelayanan SIM.(Sr).
Tidak ada komentar