DPR RI Melantik Tiga Orang Anggota PAW Periode 2019-2024, Salah Satunya Ongku Hasibuan
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel Melantik Tiga Orang Anggota pergantian antarwaktu (PAW) sesuai Keputusan Presiden.
Keputusan Presdiden RI Nomor 99/P Tahun 2022 tentang Peresmian PAW Anggota DPR dan Anggota MPR sisa masa jabatan 2019-2024.
Acara pelantikan itu pun berlangsung setelah Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta pada Selasa (01/11/2022).
Satu dari tiga yakni Ir. Ongku Parmonangan Hasibuan, M.M yang menggantikan Jhoni Allen Marbun.
Diketahui Ongku Hasibuan yang sebelumnya Bupati Tapanuli Selatan ke-19 juga Ketum Ikapada (Ikatan Keluarga Alumi Pelajar Padangsidimpuan) yang menggantikan H Rusydi Nasution.
Rachmat Gobel sebelumnya menanyakan persetujuan pergantian anggota DPR berstatus PAW kepada anggota yang hadir.
“Berdasarkan Berdasarkan rapat tersebut di atas, kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota PAW DPR RI setelah pidato pembukaan masa sidang?” tanya Gobel.
“Setuju?” jawab anggota dewan yang hadir.