Ingin Dapat Layanan Cepat dari Polres Padang Sidempuan? Hubungi Nomor Ini
Pionernews.com, Padang Sidempuan
Bagi masyarakat yang hendak dapatkan layanan dengan cepat dari Polres Padang Sidempuan, kini tak perlu khawatir. Bahkan, masyarakat tak perlu datang untuk tatap muka dengan personel Polres Padang Sidempuan guna mendapatkan pelayanan.
“Masyarakat, kini bisa mengakses lewat WhatsApp dengan nomor kontak Polres Padang Sidempuan di 0813-7549-8235,” jelas Kasi Humas Polres Padang Sidempuan, AKP Maria Marpaung, SE, MM, ke awak media (1/11/2022) pagi.
Lebih jauh, Kasi Humas menjelaskan, pelayanan yang menjadi maksud pihaknya mencakup dua fungsi, yakni layanan informasi dan kepolisian. Kasi Humas merinci, untuk layanan informasi meliputi, informasi seputar pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
“Kemudian, dari nomor WhatsApp itu juga melayani terkait informasi perpanjangan STNK (surat tanda nomor kenderaan bermotor)/BPKP (bukti kepemilikan kenderaan bermotor),” jelas Kasi Humas.
Kemudian, sambungnya, nomor kontak itu juga melayani informasi terkait pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP), sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) pengawalan, patroli, maupun pengamanan di tempat-tempat keramaian,” jelas Kasi Humas.
Selanjutnya, kata Kasi Humas, dalam nomor WhatsApp tersebut juga melayani pelayanan kepolisian seperti terkait, informasi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dari, berbagai macam tindak kejahatan atau kriminalitas, tindakan kekerasan, maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
Kasi Humas juga memperbolehkan ke segenap masyarakat yang membutuhkan layanan prima dari Polres Padang Sidempuan untuk membagi nomor kontak tersebut. Sabab, sesuai dengan arahan dari pimpinan Polri, pihaknya akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan, ini menjadi awal bagi Polres Padang Sidempuan menuju Polri yang Presisi,” tandas Kasi Humas.
Tidak ada komentar