Adapun korban mutilasi adalah NS (43) warga desa setempat.
Berdasarkan kronologi dari pihak kepolisian penemuan jasad dari korban mutilasi NS bermula ketika tetangga dari korban melihat sang suami HM membawa karung ke belakang rumahnya.
Saksi kemudian semakin curiga ketia HM kemudian membakar karung tersebut.
Karena merasa penasaran saksi kemudian mendekati tempat pembakaran tersebut setelah HM meninggalkan lokasi.
Saksi terkejut karena melihat potongan kaki manusia di tempat pembakaran tersebut.
Alhasil saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Piihak kepolisian langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas laporan saksi.
Polisi langsung menyisir TKP dan menemukan barang bukti berupa senjata tajam, kapak, belati, celurit, satu korek api, sarung, pakaian yang sudah terbakar, dan satu buah handphone yang memiliki noda darah.