Kapolres Tapsel Minta Masyarakat Laporkan Anggotanya Jika Ada yang Lakukan Pungli
Pionernews.com, Padang Lawas Utara
Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Gunung Tua, Selasa (15/11/2022) siang.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Tapsel minta masyarakat agar melaporkan kepadanya, apabila menemukan anggota Polri yang kedapatan melakukan pungutan liar (Pungli). Masyarakat, kata Kapolres, bisa melaporkan lewat nomor layanan pengaduan di 110.
“Atau boleh ke nomor pribadi saya, agar segera kami tindak lanjuti (laporan masyarakat),” tegas Kapolres saat Sidak di Kantor UPT Samsat yang terletak di Kelurahan Gunung Tua Julu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) itu.
Saat Sidak, Kapolres juga mengingatkan anggotanya agar jangan ada yang berbuat Pungli atau melakukan kutipan-kutipan ke masyarakat di luar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jika masih ada anggota yang melanggar, lanjut AKBP Imam, maka pihaknya akan memberi tindakan tegas.
“Berikan pelayanan terbaik dengan tulus dan ikhlas kepada masyarakat, sehingga masyarakat puas dengan pelayanan Polri,” pintanya.
Kapolres menerangkan, bahwa tujuan pihaknya datang adalah untuk memastikan, apakah pelayanan Polri di UPT Samsat Gunung Tua sudah berjalan maksimal. Ia berharap, ke depan kinerja polisi ke masyarakat khususnya jajarannya, semakin baik.
“Dan semoga, kinerja terbaik yang kita berikan menjadi amal ibadah, sehingga kita senantiasa berada dalam lindungan Tuhan yang Maha Esa,” tandasnya.
Sebelumnya, saat Sidak Kapolres sempat berbincang dengan masyarakat yang sedang mendapatkan pelayanan di UPT Samsat.
Sesekali, AKBP Imam bertanya apakah masyarakat sudah puas akan kinerja anggotanya. Ia juga memohon masukan dari masyarakat terkait pelayanan anggotanya.