Pionernews.com, Padang Sidempuan-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan, kembali sukses mengamankan belasan bal yang kuat dugaan berisi narkotika jenis ganja dari 6 orang komunitas Punk, pada Rabu (9/11/2022) pagi.
Kasi Humas, AKP Maria Marpaung, SE, MM, lewat keterangan persnya menerangkan, semula petugas mendapat informasi bahwa di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan, ada aktivitas peredaran narkoba.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, katanya, ternyata ada 4 orang laki-laki, yaitu RA (22), RD (17), MRP (19), dan S (27), yang tengah membawa barang haram dengan mengenderai dua unit skuter Vespa.
“Persis di tepi Jalan Lintas Simirik, petugas berhentikan laju kenderaan mereka dan mengamankannya,” sebut Maria.
Lanjutnya, setelah melakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti, yaitu sekarung berisi 8 Bal ganja. Kemudian, sebuah tas hitam, yang isinya berupa 5 Bal ganja. Total lebih kurang 14 Kilogram benda terlarang yang mereka pikul.
“Kemudian, petugas mengembangkan tangkapan itu. Dan dari hasil pengembangan, Tim bertolak ke Desa Mompang Julu,” tuturnya.
Di satu bengkel, sebutnya, polisi mengamankan, R dan DP, yang merupakan pemesan ganja dari para tersangka yang sebelumnya sudah tertangkap. Selain itu, aparat juga menyita bukti lain berupa, 2 unit kenderaan bermotor, 4 unit telepon seluler, berikut 1 unit charger.
“Kini, keenamnya tengah jalani pemeriksaan di Mako Polres Padang Sidempuan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas menutup.
Tidak ada komentar