“Pertama akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku sekaligus pembinaan dan memerintahkan kepada Kepala Sekolah untuk memanggil orang tua,” ujar Kacabdis pada Minggu (20/11/2022).
Benny menegaskan pelajar tersebut akan diberikan sanksi tegas terhadap para perilaku mereka, karena telah melakukan tindakan tidak terpuji terhadap orang tua.
“Karena itu bertentangan tentang himbaukan kami tentang pendidikan pancasila dan berkarakter,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Benny ungkap bahwa seorang pelajar harus memiliki jiwa sosial yang tinggi serta peduli terhadap lingkungannya.
“Kami ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada bapak Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni yang telah bergerak cepat dan persuasif,” terangnya.
“Kalau tersangkut pidana umum maka kami akan mendukung sepenuhnya sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Usai mendapat informasi tersebut, Kapolres langsung perintahkan Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, SIK, untuk melakukan lidik.
Tak butuh waktu lama, 6 pelajar yang kuat dugaan berkaitan dengan video tersebut tertangkap. Tak hanya itu, polisi juga berhasil menemukan korban penganiayaan dan membawanya ke Polres Tapsel guna mendapat perlindungan dan pengayoman.