Example floating
Example floating
Padang Lawas Utara

Bupati Lantik 116 Kepala Desa Terpilih Se-Kabupaten Paluta

×

Bupati Lantik 116 Kepala Desa Terpilih Se-Kabupaten Paluta

Sebarkan artikel ini
Bupati Paluta Andar Amin Harahap menyematkan tanda pangkat jabatan kepada perwakilan kepala desa yang dilantik, Selasa (27/12/2022).
Bupati Paluta Andar Amin Harahap menyematkan tanda pangkat jabatan kepada perwakilan kepala desa yang dilantik, Selasa (27/12/2022).

Pionernews, Paluta – Sebanyak 115 kepala desa yang terpilih pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten padang Lawas Utara (Paluta) tahun 2022 dan 1 Kepala desa Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2020 s/d 2025 dilantik secara resmi oleh Bupati Paluta Andar Amin Harahap di halaman Kantor Bupati Paluta, Selasa (27/12/2022).

Pelantikan turut dihadiri, Wakil Bupati H Hariro Harahap, Ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, perwakilan Kodim 0212/TS, perwakilan Kejari Paluta, Kaden Brimobdasu, Sekdakab Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Forkopimda, TP PKK Paluta, pimpinan OPD se Paluta, asisten, staf ahli, DWP Paluta, Bhayangkari, Persit KCK, Camat se-Paluta serta undangan lainnya.

HUT PIONER 2024

Dalam sambutannya, Bupati Paluta Andar Amin Harahap mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang baru saja di lantik dan semoga dapat menjalankan amanah dengan baik, penuh rasa tanggung jawab guna meningkatkan kinerja program-program kerja ke depannya agar menjadi lebih baik, berkembang, maju, dan mandiri.

“Tanamkanlah niat, tekad, semangat, dan kinerja untuk memberikan pengabdian terbaik bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

5 hal yang di pesankan Bupati Paluta kepada Kades yang di lantik

1. Lakukan segera pendekatan dan konsolidasi dengan seluruh lapisan masyarakat agar perpecahan akibat dari perbedaan pilihan politik tidak mempengaruhi kondisi sosial masyarakat setempat,

2. Kepala desa harus rajin turun ke lapangan untuk memastikan semua pelayanan program dan kegiatan tepat sasaran,

3. Senantiasa mengedepankan semangat dan prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja berkualitas serta melakukan gerakan inovatif dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat,

4. Bekerjalah secara profesional, dengan dedikasi dan loyalitas yang sepenuhnya bagi kemakmuran masyarakat dan kemajuan desa, tanpa memandang aspek apapun dan melayani masyarakat sepenuh hati dan setulus hati dengan mengedepankan kehati-hatian,

5. Rajut dan tenun terus semangat satu dalam kebhinnekaan dan Bhinneka dalam persatuan di tengah-tengah masyarakat,

“Selamat bekerja, jaga dan terus pelihara silaturrahmi agar keamanan dan ketertiban masyarakat senantiasa dalam keadaan kondusif,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Paluta Yusuf MD Hasibuan dalam laporannya menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah kepala desa se-Paluta berdasarkan keputusan Bupati Paluta Nomor: 141/295/K/2022 tentang pemberhentian penjabat Kepala Desa dan pengangkatan Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paluta dan Keputusan Bupati Paluta nomor : 141/300/K/2022 tentang pemberhentian penjabat Kepala Desa dan pengangkatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) desa Bangkudu, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta tahun 2022.

Lanjutnya, ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas terlaksananya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa dengan sukses dan aman.

Pelantikan di tandai dengan Bupati Paluta Andar Amin Harahap menyematkan tanda pangkat jabatan kepada perwakilan kepala desa yang di lantik. Sedangkan untuk penyematan pangkat kepala desa terpilih lainnya di lakukan oleh keluarga atau istri dari kepala desa tersebut.

Pantauan, usai upacara dan prosesi pelantikan, Bupati Paluta beserta jajaran undangan yang hadir menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kades yang di lantik.(AS)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *