Aksi unjuk rasa tersebut diikuti sebanyak 12 orang dari FKPM PALUTA dengan membawa spanduk yang bertuliskan KPU Sumut agar mencopot seluruh komisioner KPU Paluta.
Dalam tuntutannya, Koordinator Aksi Julpadli Rambe meminta KPU Paluta agar menjelaskan dugaan syarat kepentingan pada rekrutmen PPK.
“Meminta Komisi Pemilihan Umum kabupaten Padang Lawas Utara supaya bertanggung jawab kepada amanah yang di emban dalam mewujudkan Pemilihan Umum yang Luber Jurdil,” ujarnya.
Lanjut Julpadli Rambe menegaskan KPU Paluta harus bertanggung jawab terkait isu PPK yang merupakan orang titipan.
“KPU Paluta supaya menjelaskan kenapa ada salah satu anggota PPK terpilih di Kec. Batang onang yang mana putri kandungnya juga terdaftar sebagai anggota Panwas,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Paluta Ongku Syah Harahap bersama Komisioner M. Napsir Rambe menjawab aspirasi massa unjuk rasa.
“Mengenai Titipan semua rekomendasi kami terima tapi ingat keputusan di tangan KPU,” kata Ongku Syah Harahap.
Ongku juga mengucapkan terima kasih atas jiwa kritis para pemuda dan apabila ada pelanggaran maka akan di usut sampai tuntas.
“Kami akan pecat kalau memang itu betul ada ikatan suami istri kami pun siap mengusut sampai tuntas,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan aksi unjuk rasa tersebut berlangsung kondusif, serta mendapatkan pengamanan dari Polres Tapsel khususnya Polsek Padang Bolak.